1detik.info. Lebak-Banten. Bantuan pestisida yang merupakan racun untuk pengendalian Hama Wereng yang dilakukan oleh Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan (Diklin TP) Kementerian Pertanian bersama dengan Balai Proteksi Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perbenihan (BPTPHP) provinsi Banten, yang didampingi oleh UPTD Pertanian Kecamatan Cimarga dan Mantri Tani Desa (MTD) Margajaya, Kecamatan Cimarga, dilaksanakan di persawahan blok Cilaki, Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga (15/05/2024).
" Bantuan pestisida melalui penyemprotan racun di atas lahan sawah 10 ha ini merupakan pengendalian hama wereng, yang akan dievaluasi ada pengurangan populasi tidak. Biasanya setelah 3 hari pengendalian, petugas dari Balai akan memberikan laporan ke lab, nanti lab ke pusat. " ungkap Eko Suyoko, SP Struktural UPT dari Diklin TP Kementerian Pertanian.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan untuk memutus siklus atau migrasi hama seharusnya petani tanam serempak dalam satu hamparan, karena kalau tidak serempak akan terjadi masa panen yang berbeda dan hama akan berpindah kepada tanaman muda.
Suhenda Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak mewakili anggota Kelompok Tani Hurip Rahayu Desa Margaya, mengucapkan terima kasih kepada Diklin TP Kementerian Pertanian, BPTPHP Propinsi Banten, dan UPT Pertanian Kecamatan Cimarga yang sudah melakukan pengendalian hama wereng di wilayah kerja saya. Mudah-mudahan pengendalian hama wereng ini berhasil, dan petani menghasilkan panen yang optimal.
" Terima kasih atas pengendalian hamanya, semoga berhasil dan panen anggota Poktan Hurip Rahayu optimal sesuai harapan. " Pungkas Kepala UPTD Pertanian Kecamatan Cimarga.(baktidede)