PENDOPO, 1detik.info || Jalan Baypas pendopo Belimbing tepat nya di jalan raya simpang raja, saat itu tim awak media sedang melakukan sosial control dan invetigasi di tempat gudang BBM driling ilegal berjenis solar, pada pukul 10:20 wib narasumber yang di temuin dan sekaligus di wawancarai oleh media (jol) pemuda itu mengeluhkan sudah merasa resah dengan adanya penimbunan minyak solar ilegal, bau yang menyengat di sepingir jalan raya simpang raja tersebut, ujarnya Kamis (23/05/2024)
(Yudi) salah satu warga yang saat itu berada di sekitaran gudang dikonfirmasi oleh awak media jawabnya pemilik gudang tersebut adalah polisi yang berdinas di polres kabupaten Pali, kita tidak berani untuk menceritakan lebih detail lagi tentang gudang minyak itu, Jelasnya.
Rata rata drum babytank, jerigen, mobil panter hijau dan mobil truk kuning yang sering parkir diarea gudang milik oknum polisi diduga inisial (MJ) yang bertugas di polres pali bagian buser.
Tindakan kriminal yang sudah dilakukan oleh oknum polisi yang menyalahi aturan kode etik kepolisian, saharusnya pihak polisi menjaga marwah institusi dan menegakan keadilan, bukan malah menyalahi aturan, “sudah bertindak melawan arahan Kapolda sumsel dan kena sanksi UU migas yang sudah tetera dalam pasal, UU no 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.
Minyak yang sudah di isi kedalam jerigen yang dituang ke dalem babyteng, yang memakai ukuran selang panjang 15 meter, Penjaga gudang sempat kabur melihat tim media yang saat itu berada di sekitaran rumah warga, Kami team media yang sempat mereka curigai, lalu Mobil pengangkut tidak langsung keluar dari area gudang, “Ada media datang” ungkapnya. (Team/SF)