Prabumulih,1detik.info - Ronaldo (24) tercatat sebagai warga Jalan Bima, Nomor 25 RT.04 RW.04 Kelurahan Prabujaya, Kota Prabumulih kembali diamankan pihak kepolisian sektor Prabumulih Timur, Rabu 1 Mei 2024.
Ronaldo yang diketahui residivis kasus narkoba itu, kepergok warga Perumnas Sukaraja Indah RT 04 RW.02 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Timur hendak membobol rumah Jariah (32).
Dari informasi warga sekitar, pelaku kepergok masuk rumah Jariah sekira pukul 03.40 wib dini hari, pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela dan sempat menggasak sejumlah barang milik korban.
“Pelaku mengambil jaket Levis dan tas selempang” ujar Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo melalui Kapolsek Prabumulih Timur Hery Sulistyo.
Sementara dari penuturan warga sekitar, Abdul Soher (63) seorang pedagang, menyebut pelaku menggunakan penutup kepala dan menyelinap masuk kedalam rumah.
Dan pelaku telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih. (Brewok)