masukkan script iklan disini
Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pangadang Iptu Amir Lukman Hakim mengatakan, putusnya jalan penghubung tersebut disebabkan karena jalan amblas dan patah.
Saat ini, 3 unit alat berat jenis exavator milik Dinas PUPR Provinsi Bengkulu telah dikerahkan ke lokasi.
Patahan badan jalan yang amblas saat ini putus total akibat dari tanah amblas yang semakin menurun dan tanah tidak cukup kuat untuk menahan badan jalan.
Pantauan media, hingga sore hari, ketiga alat berat masih melakukan pembersihan badan jalan yang amblas.
Dilokasi, nampak personel Polsek Rimbo Pengadang melakukan pengamanna di kedua sisi badan jalan, baik dari arah Lebong, maupun arah Rejang Lebong.
Petugas juga memasang police line dan memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar tidak melintas karena membahayakan.
" Kami telah berkoordinasi dengan Kades Talang Ratu dan pemilik lahan untuk membuat jalan alternatif sementara bagi pengguna jalan lintas tersebut. Saat ini dilaksanakan pembukaan badan jalan sementara di tanah milik warga agar jalur lintas dapat dilalui kembali sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan di kedua sisi badan jalan baik dari Kab. Lebong maupun dari Kab. Rejang Lebong," jelasnya.
jurnalis (Herman)