THM Diduga melanggar aturan pemerintah pematangsiantar THM Coin bar melaksanakan kegiatan beroperasi dibulan suci Ramadhan ini THM Coin bar yang berada dijalan lintas Sumatra,tong Marimbun ,kec Siantar Marimbun , kota pematang Siantar THM Coin bar terdapat melakukan beroperasi dibulan suci ini Coin bar tidak menghargai umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa padahari Selasa tgl 9-4-2024 pukul 00:47 sampai dengan pukul 02:10 wib Awak media melihat tempat hiburan malam Masi beroperasi diduga sudah melanggar Aturan pemerintahan.pungkasnya(Apul.s)
Home
› Berita Pematang Siantar
› Daerah
› THM Coin Bar
Tempat Hiburan Malam Coin Bar Diduga Melanggar Aturan Pemerintah Oleh Satpol PP
Tempat Hiburan Malam Coin Bar Diduga Melanggar Aturan Pemerintah Oleh Satpol PP
Kamis, 11 April 2024
Last Updated
2024-04-12T01:08:09Z

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE

Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN

Berita Viral
-
Muratara Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peci Merah resmi melaporkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupate...
-
1detik Samosir (10/09) Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Samosir tahun 2025 ditetapkan menjadi Pe...
-
Tanjungbalai, 1detik.info - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, bersama Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, menyatakan kesepakatan ...
-
Jakarta - 1detik.asia ,"Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan untuk mengusut kericuhan di Jakarta beberapa waktu lalu. ...
IKLAN
