THM Diduga melanggar aturan pemerintah pematangsiantar THM Coin bar melaksanakan kegiatan beroperasi dibulan suci Ramadhan ini THM Coin bar yang berada dijalan lintas Sumatra,tong Marimbun ,kec Siantar Marimbun , kota pematang Siantar THM Coin bar terdapat melakukan beroperasi dibulan suci ini Coin bar tidak menghargai umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa padahari Selasa tgl 9-4-2024 pukul 00:47 sampai dengan pukul 02:10 wib Awak media melihat tempat hiburan malam Masi beroperasi diduga sudah melanggar Aturan pemerintahan.pungkasnya(Apul.s)
Home
› Berita Pematang Siantar
› Daerah
› THM Coin Bar
Tempat Hiburan Malam Coin Bar Diduga Melanggar Aturan Pemerintah Oleh Satpol PP
Tempat Hiburan Malam Coin Bar Diduga Melanggar Aturan Pemerintah Oleh Satpol PP
Kamis, 11 April 2024
Last Updated
2024-04-12T01:08:09Z
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
IKLAN
Berita Viral
-
1detik.asia, Tanjungbalai - Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol...
-
Ada Apa Dengan BBWSSO Melarang Masuk Awak Media Meliput Demo Penambang Pasir Progo Sleman,1detik.asia -Kebebasan pers kembali tercoreng,In...
-
1detik.asia, Tanjungbalai - Aksi kejar-kejaran dramatis terjadi di Kota Tanjungbalai, Sabtu (5/10/2025), pukul 22.30 WIB, saat Satuan Reser...
-
1detik.asia, Tanjungbalai - Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi Indonesia (GAPAI) menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sumater...
IKLAN
.png)