1detik.info.DepokPemerintah kota Depok yang membuka Pengusaha baru di Depok, Pemerintah kota Depok Melalui Dinas koperasi dan usaha Mikro (DKUM)kembali membuka pendaftaran untuk wirausaha baru bagai warga depok
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) kota Depok menargetkan 1.800 warga Depok lahir menjadi seorang pengusaha baru.
Program ini sudah berjalan sejak 2022, pada tahun 2024 merupakan tahun ke 3 bagi DKUM kota Depok sebagai Program unggulan dari kota depok
Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin menyatakan kepada Wartawan pada tanggal 24/04/2024 , Pada tahun 2024 telah menargetkan 1800 bagi warga Depok untuk menjadi Pengusaha baru melaui program WUB
Mohamad Thamrin menyebutkan, Persyaratan untuk mengikuti Program WUB cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Depok, usia minimal 17 tahun, sudah atau belum memiliki usaha.
Program Perempuan persyaratan warga sudah punya KTP kota Depok, usia minimal 18 tahun, sudah dan atau pernah menikah, mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok
Bagi warga Depok bisa mendaftarkan sebagai pengusaha baru bisa melalui online, datang ke lantai 7 Gedung Dibaleka 2 Pemkot Depok, atau ke kantor kecamatan setempat," Ucapnya.
Nanti pengusaha baru yang belum usaha akan di latih coach yang sudah sukses di bidang wirausaha. InsyaAllah nanti mengikuti Program WUB banyak ilmu yang akan didapat selama oleh pelatihan dan pendampingan," pungkasnya
Mohamad Thamrin pada tahun tahun sebelumnya sudah ada 4.200 warga Depok telah mengikuti program WUB dan Perempuan Pengusaha. Sebagian besar yang mengikuti mereka sukses mengelola usahanya diri sendiri
Ariesto Pramitho Ajie