Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Korwil WRC DIY Berharap Penuntutan Maksimal Bagi Terdakwa Sebagai Efek Jera

EkoLondo
Rabu, 03 April 2024
Last Updated 2024-04-03T16:07:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

Korwil WRC DIY Berharap Penuntutan Maksimal Bagi Terdakwa Sebagai Efek Jera


Yogyakarta,DIY,1Detik.info
-Hari Rabu 03 April 2024 Pengadilan Negeri Sleman Jl. Jaran, Tridadi, Kec. Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar sidang perdana dengan agenda Pembuktian Jaksa Penuntut Umum dipimpin Erlin Yuliastuti, S.H., M.H. dengan Nomor Perkara 
132/Pid.B/2024/PN Smn dengan terdakwa Ayip Rosnandi Als Arif Bin Naedin.

Koordinator Wilayah Watch Relation Of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta ( Korwil WRC PAN RI DIY ) K. Herman Setiawan yang hadir untuk terus mengawal dalam gelar sidang perdana hari ini untuk mendampingi para saksi korban yang sejak awal terjadinya kasus penggelapan dana para korban melalui modus penawaran lowongan kerja di BUMN TWC sampai dengan pelaporan tersangka ke Polresta Sleman oleh para korban yang merupakan gelombang pertama dengan korban 3 ( tiga ) orang dari total korban 8 orang yang belum sempat dan ada yang telah melapor juga di hari lain.


Mengingat kemungkinan masih ada lagi korban lain yang belum terdeteksi atau mengetahui kalau saat ini terdakwa telah ditahan, sebagai efek jera untuk terdakwa yang memang merupakan residivis yang telah pernah menjalani hukuman dengan kasus hampir serupa di tahun 2013, tuntutan hukum maksimal diharapkan diberikan oleh hakim, dan bagi para korban yang mengetahui terdakwa telah ditahan bisa melapor ke Polresta Sleman maupun Polresta lain sesuai kejadian perkara," terang Herman.

Noor Saptuti Purwaningsih saksi yang mengenal terdakwa dan para korban yang sebetulnya juga menjadi korban dari terdakwa yang sebelumnya telah diselesaikan di Polda DIY, dimana saksi Noor Saptuti ( Utie ) sempat menyerahkan 1 unit mobil dan 1 SHM dari tipu daya terdakwa, dimana kasus belum berlanjut sampai persidangan karena dianggap telah selesai.

Adapun gelar sidang yang menghadirkan terdakwa mendengarkan keterangan saksi dari pihak TWC yang intinya menerangkan terdakwa tidak memiliki kewenangan dan tidak terkait secara langsung dengan TWC hanya ada relasi dengan anak perusahaan yang bekerjasama di bidang ticketing, terkait info lowker bersifat gratis dan telah ditutup usai kebutuhan terpenuhi. 

Pemeriksaan 3 ( tiga ) saksi korban secara marathon dan memeriksa kembali barang bukti yang ada. 
Ketiga saksi korban dan bukti yang dihadirkan di persidangan sebagai berikut:
1. 5 ( lima ) lembar percakapan WA antara Nizam Zulfa ( saksi korban ) dengan Ayip Rosnandi ( terdakwa )
2. 1 (satu) lembar rekening koran bulan Juni 2023 dari rekening Bank BNI No. 79741XXXX an. Nizam Zulfa bukti transfer uang sebesar Rp. 7.000.000.- ke rekening Bank BNI No 121221XXXX an. Ayip Rosnandi tanggal 17 Juni 2023; 
3. 1(satu) lembar Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen tanggal 16 Juni 2023 an. Nizam Zulfa;
4. 1(satu) bendel CURRICULUM VITAE tanggal 16 Juni 2023 an. Nizam Zulfa; 
5. 1 (satu ) unit HP Samsung Galaxy A12 Warna Biru dengan Cover Kulit Warna Hitam.; 
6. 7 (tujuh ) lembar percakapan WA antara Muhammad Faisol Rizal ( saksi korban ) dengan Ayip Rosnandi ( terdakwa ); 
7. 1 (satu) lembar bukti transfer uang sebesar uang Rp 7.500.000- dari rekening Bank BSI No.906714XXXX an. Muhammad Faisol Rizal ke rekening Bank BNI No 121221XXXX an. Ayip Rosnandi tanggal 07 Agustus 2023; 
8. 1(satu) lembar Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen tanggal 04 Agustus 2023 an. Muhammad Faisol Rizal; 
9. 1(satu) bendel cetakan CURRICULUM VITAE tanggal 04 Agustus 2023 an. Muhammad Faisol Rizal;
10. 1 (satu) lembar bukti transfer uang sebesar Rp 7.500.000.- dari rekening Bank BSI No. 721041XXXX an. Miftahul Huda ( saksi korban ) ke rekening Bank BNI No 121221XXXX an. AYIP ROSNANDI ( terdakwa ) tanggal 07Agustus 2023; 
11. 1(satu) lembar Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen tanggal 07 Agustus 2023 an. Miftahul Huda; 
12. 1(satu) bendel CURRICULUM VITAE tanggal 07 Agustus 2023 an. Miftahul Huda
Reporter (Ragil)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan