Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Kapolres Selayar Bayarkan Zakat Fitrah Personilnya Senilai 14,7 Juta ke Baznas

Rmd
Kamis, 04 April 2024
Last Updated 2024-04-04T06:31:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 

KEPULAUAN SELAYAR, 1detikInfo - Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK,M.M.,M.IK menyerahkan pembayaran Zakat Fitrah seluruh Personilnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), hari ini Kamis (04/4) pagi.

Jumlah Zakat fitrah yang dibayarkan untuk 280 Personil dengan diuangkan sebanyak Rp 14.700.000.,- (Empat Belas Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Zakat fitrah tersebut diterima langsung oleh Ketua Baznas Kepulauan Selayar Drs. Odding Karim, MM didampingi para pengurus.

Turut hadir menyaksikan penyerahan Wakapolres Kompol H. Bustan, SH dan Kabag SDM Kompol Sahyudin, S.Sos.,MH.

“ Ini sesuai dengan arahan Pimpinan Polri agar Zakat Fitrah Anggota disalurkan melalui Baznas, jadi dengan persetujuan seluruh Anggota Zakat Fitrahnya dibayarkan dan diwakilkan ke Kapolres untuk ditunaikan” kata Kabag SDM, usai penyerahan di Lobby Gedung Utama Mapolres, hari ini Kamis (04/04).

Untuk diketahui, Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan dan sebelum sholat Idul Fitri. Besaran zakat fitrah adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras. Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi. (Humas Polres)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan