Rongkong Luwu Utara,1detik.info-Peresmian dan sosialisasi perubahan nomenklatur Polsek Limbong menjadi Polsek Rongkong dilaksanakan langsung oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Muh. Husni Ramli SIK, MH, MTR, Opsla, di desa Rinding Allo Kecamatan Rongkong Kabupaten Luwu Utara, ( 21/04/ 2024).
Acara Peresmian tersebut juga dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), Ketua dan ibu-ibu Bayangkari Polres Luwu Utara, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani dan Ketua DPRD Drs. Basir bersama rombongan dari jajaran pemerintah Kabupaten Luwu Utara.
Kapolres Luwu Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa, "Polsek Limbong ini di bangun melalui swadaya masyarakat pada tahun 1970 masih dalam wilayah hukum Polres Luwu. Pada saat itu Kapolseknya masih berpangkat Peltu, yaitu almarhum Peltu Maranginang, ungkapnya.
Perubahan Nomenklatur ini berawal dari rapat masyarakat desa, lanjutnya, kemudian mengusulkan kalau bisa penamaan Polsek Limbong ini diubah menjadi Polsek Rongkong sehingga menyusaikan dengan perubahan Kecamatan dari kecamatan Limbong menjadi Kecamatan Rongkong.
Bupati Luwu Utara indah Putri Indriani dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas peresmian Perubahan nama Polsek Limbong menjadi Polsek Rongkong.
Atas nama pemerintah Kabupaten Luwu Utara, saya mengucapkan selamat atas peresmian perubahan nama dari Polsek Limbong menjadi Polsek Rongkong. Seperti yang di sampaikan pak Kapolres, wilayahnya meliputi dua kecamatan yaitu Kecamatan Rongkong dan Kecamatan Seko sekaligus Polsek terluas wilayahnya di Sulawesi Selatan, ungkap Indah Putri Indriani.
Bukan hanya Se-Luwu Utara, pungkas Indah, karena Seko saja luas wilayahnya 2109 kilo meter per segi, 5 kali luas dari kota Makassar, itu hanya Seko saja. Kemudian Rongkong ini kurang lebih 1000 kilo meter persegi, jadi dua kecamatan ini di wilayah hukum Polsek Rongkong, itu lebih sepertiga luas wilayah Luwu Utara. Untuk penyesuain nama ini saya ucapkan terima kasih banyak, penyesuian ini pastinya juga menyenangkan bagi warga warga kita disini, karena ini memudahkan, bukan hanya sekedar di ucapkan nama tapi ini tak yang kala penting adalah bahagian dari filosofi.
Kemudian Polsek Rongkong ini pernah mendapatkan apresiasi dari Polres Luwu Utara dalam pendekatan hukum melalui Restorative Justice (RJ), di dua kecamatan ini pendekatan secara kekeluargaan dan adat sangat kental, jadi setiap permasalahan hukum itu di sepakati sebelum di limpahkan ke pihak kepolisian, perna dalam setahun tidak ada kasus yang masuk ke Polsek Limbong pada saat itu, tapi di selesaikan secara Adat dan tetap melibatkan pihak Polsek Limbong pada saat itu," tutup Bupati perempuan pertama di Sulawesi Selatan.