Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

DPD PKS Palsukan Stempel Diduga Digunakan Mengurus Berkas Calon DPRD Pemilu 2024 Lalu

Anonim
Jumat, 05 April 2024
Last Updated 2024-04-05T04:46:58Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 



www.1Detik.info – Empat Lawang Sum-sel//Pesta rakyat pemilu serentak Pemilihan Presiden, DPD, DPR RI, DPRD
Provinsi dan DPRD Kabupaten tahun 2024 sudah usai, akan tetapi meninggalkan banyak
peritiwa pelanggaran dan hukum yang perlu di selesaikan yang salah satunya adalah terjadi di
kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Pengurus DPD  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Empat Lawang
Diduga Memiliki Stempel Pengadilan Negeri Lahat dan Diduga Digunakan Dalam
Mengurus Pemberkasan Calon DPRD Kabupaten Pada Pemilu 2024 Lalu. 05/04/2024

Kejadian ini baru diketahui pada bulan Februari 2024, hal ini di sampaikan oleh salah seoarang
calon anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dari partai PKS yang gagal dalam pemilihan,
yang menceritakan .

“pada saat saya selesai acara kegiatan saya pulang menggunakan mobil
saya dan ikut bersama saya Oprator DPD PKS Kabupaten Empat Lawang inisial “MA” dan satu orang perempuan rekan caleg saya, setelah sampai pulang dan pada
saat membersihkan mobil saya menemukan Cap Stempel Pengadilan Negeri Lahat yang
tertinggal dan diduga adalah milik "MA". Papar nya

   Cap stempel pengadilan tersebut setelah saya tanyakan  "MA" mengakui dan menjelaskan bahwa Cap stempel tersebut dia buat atas perintah dari Ketua DPD PKS Kabupaten Empat Lawang inisial ibu "FJ",  yang juga Caleg DPRD Kabupaten Empat Lawang dan TERPILIH.

“saya di suruh ketua DPD buat stempel ini untuk buat surat Keterangan Pengadilan karena surat keterangan Pegadilan Negeri Lahat belum keluar saat batas akhir pemberkasan jadi Menggunakan Cap stempel ini untuk membuat sendiri surat keterangan pengadilan” ujar MA.

Kalau begitu saya berpendapat bahwa pencalonan Caleg DPRD Kabupaten Empat Lawang
tidak sah karena menggunakan surat Keterangan Pengadilan Negeri Lahat yang di buat sendiri
oleh "MA"atas perintah Ketua DPD Kabupaten Empat Lawang,
dan kemenangan ibu "FJ", Ketua DPD PKS Empat Lawang Juga tidak
sah dan cacat hukum. ujar Narasumber yang nama nya enggan untuk disebutkan.

Dikonfirmasi via whatsapp ibu inisial "FJ" Ketua DPD PKS Empat Lawang malah memberikan jawaban :

“saya sudah lapor ke polres…tunggu aja adek di panggil dan TOPIK di penjara karena
pencemaran nama baik, saya ini anggota DPRD, saya tidak tahu dengan cap itu, besok TOPIK
akan segera di tangkap oleh KAPOLRES” sebagian teks di hapus.

konfimasi kembali via
whatsapp ibu "FJ" Ketua DPD PKS Empat Lawang ceklis satu,

Sementara itu "MA" di konfirmasi via whatsapp sudah bav laca tanda
ceklis dua hijau namun tidak memberikan tanggapan.

Sampai dengan berita ini di terbitkan whatsapp ibu "FJ" Ketua DPD PKS Empat Lawang masih ceklis satu.

Bersambung...

Pewarta : saroni

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan