Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Peredaran 31 Kg Sabu dan 2.397 Butir Ekstasi Digagalkan Polisi, 7 Orang Ditangkap

herman susilo
Selasa, 26 Maret 2024
Last Updated 2024-03-26T14:09:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

           Foto: Polisi menunjukkan barang bukti sabu.

Pekanbaru 1detik - Direktorat Narkoba Polda Riau membekuk tujuh orang jaringan narkoba di wilayah Dumai dan Bengkalis. Dari ketujuh orang tersebut, 31 Kg lebih sabu dan ribuan pil esktasi disita.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Herry M mengatakan sabu dan ekstasi dibongkar oleh jajaran Polda Riau pada pertengahan Maret lalu. Barang haram tersebut berasal dari Malaysia.

"Ini jaringan Internasional. Ada tujuh orang diamankan berikut barang bukti sabu yang akan dijelaskan Pak Direktur," kata Herry di Mapolda, Senin (24/3/2024).

Terungkapnya jaringan Internasional tujuh pelaku itu lalu dijelaskan Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti. Manang menilai jaringan biasa transaksi di Kota Dumai dan Bengkalis.

Tim Subdit I dipimpin Kompol Boby Putra Subayang yang dapat laporan kemudian berangkat ke Pelabuhan Roro Air Hitam pada 24 Maret lalu. Tim mengamankan pelaku AP dan FK yang ada di dalam mobil truk.

Disaksikan petugas Dinas Perhubungan, polisi langsung mengamankan barang bukti karung berisi tas ransel. Dalam tas ransel ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 13 paket besar.

Selain pelabuhan, Subdit II yang dipimpin Kompol Rian Fajri juga mengungkap kasus yang sama. Setidaknya total asa 31 Kg lebih sabu diamankan dari tujuh pelaku, AP, FK, MW, RK, S, RS dan E.

"Barang ini dari Malaysia dikirim melalui Selat Melaka ke Bengkalis dan di Dumai. Total ada 31 Kg lebih sabu disita berikut ekstasi 2.397 butir dari masing-masing jaringan dengan 5 laporan polisi," katanya.

Polisi lalu mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui peran masing-masing pelaku. Dari situ terungkap ketujuh pelaku berperan sebagai kuri darat, laut sampai ke pemilik gudang di Malaysia.

"Peran ada yang jadi kurir darat, kurir laut dan koordinator menyeberangkan dari Malaysia. Ada satu pelaku inisial S warga Dumai, dia ini memasukkan barang dari Malaysia dan punya gudang di Muar sana," kata Manang.

Untuk S sendiri mendapat upah Rp 20 juta jika berhasil mengirimkan 1 Kg sabu. Satu kali kirim, pelaku dapat membawa 5-10 Kg sabu untuk diedarkan di Riau dan wilayah lain di Indonesia.

"Barang ini mendarat di Bengkalis lewat Selat Melaka. Pekerjaan mereka ini ada sopir dan pengangguran, dapat upah 20 juta/Kg dan sudah lama main," katanya.

Terakhir, Manang menyebut pengungkapan itu telah menyelamatkan 316.550 jiwa. Sementara untuk nilai jika barang diedarkan yakni mencapai Rp 32 miliar lebih.

HS

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan