Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Jajaran Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika

Hendra
Rabu, 27 Maret 2024
Last Updated 2024-03-28T03:07:14Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini



Lebak, 1Detik.info -

jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I jenis shabu di wilayah hukumnya.


Dua pelaku,  berinisial GM (20) dan LV (17), warga Kecamatan Bayah, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti. pada Kamis, (21 Maret 2024),


Barang bukti yang berhasil disita meliputi 27,74 gram shabu, tas gendong, sedotan, bungkus kertas tisu, bekas permen, timbangan digital, serta dua unit handphone, di Kp. Jogjogan, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak.


Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Suyono, SIK, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lebak, AKP Ngapip Rujito, SH, membenarkan keberhasilan tersebut.


Ngapip menyatakan komitmen Sat Resnarkoba Polres Lebak untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan aman dari ancaman narkoba. Terangnya 


Kedua pelaku akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup atau hukuman tegasnya (*)


Editor: Hendra 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan