Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

3 Terduga Pengedar Narkoba di Fakfak Diringkus Polisi

@Marthin
Minggu, 17 Maret 2024
Last Updated 2024-03-17T03:08:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


Fakfak,1Detik.Info-

Kepolisian Resor (Polres) Fakfak, Sektor Fakfak akhirnya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Fakfak.

Sebanyak 3 (tiga) orang terduga pelaku penjual dan pengedar barang haram tersebut yakni Z, A dan W berhasil diringkus aparat Kepolisian Polsek Fakfak di 3 tempat berbeda di Kabupaten Fakfak.

Mengantongi laporan masyarakat tentang adanya aktifitas penjualan dan peredaran narkoba, Kapolsek Fakfak AKP Slamet Eko Rohmanudin SH.,MH, Kanit Intelkam Iptu Ruslan Amin, Kanit Reskrim Ipda Irianto dan sejumlah anggota Polsek, pada jumat (15/3) sekitar pukul 02.05 dini hari bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 terduga pelaku beserta barang bukti sabu seberat 14, 42 gram. 

Kronologis penangkapan :

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolsek Fakfak bersama team langsung bergerak ke rumah kontrakan Z di Jalan KH Dewantara kelurahan Fakfak Utara distrik Fakfak.

Tiba di kontrakan terduga Z, aparat Kepolisian melakukan penggeledahan disaksikan Z dan keluarganya, dan juga pemilik kontrakan. 

Dari hasil penggeledahan, aparat Kepolisian menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok Surya 16 dengan berat sekitar 0,13 gram.

Dari hasil interogasi terhadap Z, aparat Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan lanjutan kepada terduga lain yang disebutkan Z berinisial A, dengan alamat domisili di Tanjung sebrang, Distrik Fakfak Tengah. 

Dari terduga A, aparat berasil menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 3,96 gram.

Tak hanya itu, aparat kepolisian juga bergerak menuju kediaman terduga lainnya yakni W di Wagom Distrik Pariwari. Di rumah terduga W, aparat kepolisian juga menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 10,33 gram dan barang bukti lainnya.

Ketiganya mengaku, narkotika tersebut akan dijual atau diedarkan kepada pembeli di kabupaten Fakfak.

“Alhamdulilah pada awal bulan suci Ramadhan ini kami berhasil mengungkap dan menangkap 3 (tiga) pelaku pengedaran Narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres dan Polsek Fakfak, kasus ini akan kami kembangkan untuk mengusut dan mengungkap tuntas mata rantai dan sindikat peredaran barang terlarang yang meresahkan masyarakat" ujar Kapolsek AKP Slamet Eko.

Eko menghimbau kepada seluruh warga Fakfak agar melaporkan kepada aparat kepolisian jika mengetahui atau melihat gerak-gerik mencurigakan tentang terjadinya peredaran narkoba di wilayah masing-masing masing. 

Saat ini 3 terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Fakfak beserta barang bukti 14,42 gram sabu-sabu. (*).

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan