Fakfak.1Detik.Online-
Penerimaan pajak daerah Kabupaten Fakfak Papua Barat hingga awal desember 2023, mencapai 84 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp. 8.175.986.365; (delapan milyar, seratus tujuh puluh lima juta, sembilan ratus delapan puluh enam ribu, tiga ratus enam puluh lima rupiah).
Hal tersebut dijelaskan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Fakfak, Saifudin, Amd, yang juga menjabat Kasubag perencanaan, kepada 1Detik, rabu (6/12) siang, di ruang kerja Kepala Badan, Rosani Salim, SE.
Kata Saifudin, dari 8 sumber penerimaan pajak daerah yakni, pajak Hotel, Restauran, Hiburan, Reklame, Penerangan Jalan Umum (PJU), Pajak Mineral bukan logam dan batuan, Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2), Pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), yang telah mencapai target yakni Pajak Hotel dan Hiburan.
Untuk pajak hotel, dengan presentasi 440 persen dengan nilai penerimaan, Rp.739.720.796; melampaui yang ditargetkan di tahun 2023 sebesar, Rp.167.953.642; Sementara untuk pajak hiburan, presentasi penerimaan sebesar 136 persen dengan jumlah penerimaan senilai Rp.16.945.455;
Penerimaan pajak daerah sampai awal desember sebesar Rp.6.835.998.508; (Enam milyar, delapan ratus tiga puluh lima juta, sembilan ratus sembilan pupuh delapan ribu, lima ratus delapan rupiah).
Saifudin pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak di kabupaten Fakfak yang taat membayar pajak. Dirinya optimis, penerimaan pajak daerah tahun 2023, akan mencapai target.
Sebelumnya, di tahun 2022, Bapenda mampu menggenjot semua sumber penerimaan pajak hingga melampaui target yakni sebesar Rp.9.076.865.159; dari target penerimaan Rp. 8.175.986.365. (Ar).