Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Muncul Normalisasi Tak Bertuan di Desa Rangdumulya

Redaksi
Selasa, 19 Desember 2023
Last Updated 2023-12-19T10:07:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini
Karawang-1detik.online. Kewajiban memasang papan proyek tertuang dalam peraturan presiden (perpres )No 54 tahun 2010 dan perpres No 70 tahun 2012. Permen No 12 tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota Insfaktuktur jalan dan proyek irigasi dan undang undang No 14 tahun 2008 tentang (KIP) Keterbukaan Informasi Publik, juga harus transfaran dalam hal besaran dan penggunaan anggaran, nama CV, Nomor Kontrak, Volume Pekerjaan.

Namun, lain halnya dengan proyek normalisasi di Desa Rangdumulya Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang.

Ketika awak media SATUDETIK investigasi ke lokasi,  Selasa (19/12/2023) tidak menemukan adanya papan informasi proyek pekerjaan, diduga pekerjaan normalisasi belum mengantongi Surat Perintah Kerja ( SPK ) kareba  belum terpampang papan informasi.

Ditempat yang sama warga ikut berkomentar perihal pekerjaan normalisasi karena tahun sebelumnya lokasi itu pernah di keruk. 
"Baru juga tahun kemarin di keruk sekarang koq di keruk lagi" tuturnya

Dari hasil investigasi awak media diketahui pemilik pekerjaan adalah KRY (wakil), 
Sampai berita ini diterbitkan belum ada pihak yang bertanggung jawab untuk dipintai keterangan terkait pekerjaan normalisasi sungai di Desa Rangdumulya.
(M,R)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan