Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Gondol Hp dan Laptop, Seorang Sopir Warga Natar, mendekam Polsek Jati Agung

anduras@gmail.com
Selasa, 19 Desember 2023
Last Updated 2023-12-19T14:28:47Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

 


- 1Detik Online - Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan dua unit handphone dan laptop, YFP (27 tahun) warga Desa Merak Batin Ke.Natar Kab. Lampung Selatan (lamsel). Selasa, 19 Desember 2023 sekira pukul 03.45 Wib. 


Kapolsek Jati Agung Iptu Olivia Jeniar Chaniagung mewakili Kapolres Lampung Sekatan AKBP Yusriandi Yusrin membenarkan penangkapan terhadap pelaku YFP (27 tahun) di kediamannya.


“saat dilakukan introgasi terhadap pelaku YFP, ia mengakui perbuatan pencurian yang dilakukannya bersama satu orang rekannya yang masih kami kejar” pungkasnya.


“sebelumnya kami telah melakukan penyelidikan atas adanya laporan saudari MS (38 tahun) warga Desa Jati Mulyo Jati Agung, yang terjadi Rabu, 04 Oktober 2023 pukul 04.30 Wib dirumahnya” lanjutnya. 


Pelaku berhasil menggondol 2 (dua) unit handphone merk samsung galaxy A145G warna hitam dan Samsung A20 S warna Hitam dengan serta 1 (satu) unit laptop merk msi warna hitam beserta cahargernya , akibat dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah). 


Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 ( satu ) unit handphone merk samsung A14S_5G warna hitam dan 1 ( satu ) laptop merk msi warna hitam. 


Pelaku saat diamankan di Mapolsek Jati Agung untuk dilakukan penyidikan dengan disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun.


Laporan warlim

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan