Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres FakfaK Tetapkan 3 TSK Kasus Kramongmongga, Sebagian Masuk DPO

@Marthin
Kamis, 31 Agustus 2023
Last Updated 2023-09-01T06:48:38Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini


FakfaK, 1Detik. Online-

Kepolisian resor Fakfak akhirnya menjawab pertanyaan publik, dengan mengungkap pelaku tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Kepala Distrik Kramongmongga dan juga pembakaran terhadap fasilitas pemerintah, yang terjadi selasa (15/8) lalu.


Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi,S.I.K.,M.H. usai mengkonfirmasi Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana,S.E.,M.H. mengatakan sampai dengan hari ini Polres Fakfak, sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 80 orang. 


"Sejak hari Sabtu (26/8/2023), Perkara Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau Secara Bersama-sama di Muka Umum melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya Orang dan Pembakaran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo Pasal 170 ayat (1) ke -3e KUHP dan Pasal 187 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1e KUHPidana, telah ditingkatkan dari Penyelidikan ke Tahap Penyidikan.


Dari pemeriksaan saksi, penyidik kemudian menetapkan 3 orang tersangka (TSK) dalam kasus tersebut.


"Hasil penyidikan di tetapkan tersangka sebanyak 3 Orang, dengan inisial, FK, VPK, dan TH. Nama dan perannya di tempat kejadian perkara (TKP), FK perannya melakukan pembakaran Kantor Distrik, Pembunuhan Kepala Distrik, Pembakaran Panggung Lapangan Distrik, Pembakaran SMPN 4 Kokas. VPK perannya ikut membakar Panggung Lapangan Distrik, TH perannya melakukan pembakaran Kantor Distrik, Pembunuhan Kepala Distrik, dan masih daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 21 Orang" ujar Kabid Humas.


Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga,S.H.,M.A. memberikan atensi terhadap kasus tersebut. 


Kabid Humas mengatakan, penyidik masih terus melakukan pengembangan terkait penetapan tersangka sebagaimana hasil pemeriksaan dan juga akan menerbitkan DPO, Karenanya diharapkan para pelaku segera menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar melapor ke kantor kepolisian terdekat atau call center 110.


Sementara itu, hingga saat ini Wakapolda Papua Barat Brigjen Pol. Patrige R. Renwarin,S.H.,M.Si bersama Dirreskrimum Kombes Pol. Novia Jaya,S.H.,M.M. beserta tim gabungan dengan personil brimob masih berada di Fakfak.(Rls)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan