
1Detik.Online - Polresta Banyumas menggali makam jenazah tahanan yang tewas penuh luka untuk keperluan autopsi di tempat pemakaman umum Desa Purwosari Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Kamis (8/6/2023). Autopsi dilakukan di RSUD Margono Soekarjo.
Polresta Banyumas menerjunkan tim dokter dari Rumah Sakit Bhayangkara dan RSUD Margono. Tim dokter independen diterjunkan agar memberi rasa percaya pada keluarga yang menemukan kejanggalan pada kematian anaknya.
"Hari ini kami melakukan autopsi dalam rangka untuk mengetahui penyebab dari kematian korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus, Kamis (8/6).
Dari pantauan di lokasi, puluhan personel kepolisian berjaga di sepanjang jalan menuju makam.
Pembongkaran makam dilakukan sejak pukul 07.00 WIB. Petugas mulai berjaga di lokasi sejak pukul 06.00 WIB.
Di sekitar makam dipasang garis polisi dengan radius 50 meter dari lokasi penggalian. Pembongkaran makam selesai dilakukan pada pukul 07.30 WIB.
Jenazah dimasukkan ke dalam peti berwarna putih dan langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulans. Jenazah selanjutnya dibawa ke RSUD Margono Soekarjo Purwokerto.
Autopsi dilakukan setelah Satreskrim Polresta Banyumas menetapkan 10 tersangka. Mereka adalah tahanan satu sel dengan korban.
Para tersangka diduga menganiaya korban hingga babak belur. Luka lebam ditemukan di sekujur tubuh.
Mereka memukul dan menendang korban empat hingga lima kali. Pemicunya, korban tak merespons ketika tersangka bertanya.
Korban sempat menjalani perawatan sekitar 13 hari di RSUD Margono. Korban meninggal pada Jumat 2 Juni 2023.
Sumber dari : Suarapurwokerto.id