1Detik.Online - Hari Raya Idul Adha 1444 H 2023 akan tiba kurang dari sebulan lagi.
Sesuai kalender masehi, Idul Adha 1444 H pada 29 Juni 2023.
Hari raya Idul Adha juga disebut sebagai lebaran haji atau hari raya kurban.
Hari raya Idul Adha bertepatan dengan pelaksanakan jemaah haji.
Di mana, pada hari raya Idul Adha banyak umat muslim dunia sibuk mencari hewan untuk dikurbankan.
Seperti kambing, sapi, domba, unta menjadi haewan pilihan terpenting halal.
Lantas ada pertanyaan, apakah boleh menawar harga hewan kurban?
Sebagaimana ditanyai oleh seorang jemaah kepada Ustaz Abdul Somad.
Dilansir di kanal YouTube Dakwah Minang, Ustaz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum menawar harga hewan kurban untuk hari raya Idul Adha.
"Pak Ustaz, apakah boleh kita menawar harga hewan kurban?" kata UAS membacakan pertanyaan jemaah.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad menegaskan bahwa menawar harga herwan kurban dibolehkan.
"Boleh. Apakah boleh menawar? Boleh menawar hewan kurban," kata UAS.
Menurut UAS, istilah tidak bisa menawar hewan kurban tidak bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak ada satu pun dalil yang menjelaskan atau melarang menawar hewan kurban," tegasnya.
"Mana pula ada dalilnya, kalau ada haditsnya itu adalah hadits palsu," sambungnya.
Abdul Somad memastikan, bahwa jika ada dalil tersebut maka yang membuatnya penjual hewan kurban itu sendiri.
"Tidak ada. Kalaupun ada, itu yang membuat penjual hewan kurbannya sendiri," tutupnya.
Sumber : DISWAY.ID