Soal Uang Warga Perumahan yang Dibawa Kabur Koordinator Pemasangan PDAM, Perumda Tirta Musi Tegaskan Bukan Ranah dan di Luar Wewenangnya
PALEMBANG –1detik.asia
Persoalan uang warga yang bermukim di sebuah komplek perumahan yang diduga dibawa kabur oleh oknum koordinator yang sebelumnya dipercaya untuk mengurus pemasangan jaringan PDAM, ditegaskan merupakan persoalan yang berada di luar wewenang Perumda Tirta Musi Palembang.
Penegasan tersebut disampaikan karena proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh warga perumahan tersebut berlangsung tanpa sepengetahuan pihak PDAM. Selain itu, dana yang dikumpulkan untuk pengurusan pemasangan PDAM tersebut juga belum pernah masuk dalam berkas pendaftaran resmi, atau dengan kata lain pihak PDAM sama sekali belum pernah menerima uang tersebut.
Kejadian tersebut bukan menjadi ranah dan berada di luar kewenangan pihak PDAM. Hal itu dijelaskan langsung oleh Humas dan Hukum Perumda Tirta Musi Palembang, Dudi Iskandar, ketika awak media melakukan konfirmasi secara langsung ke kantor PDAM Tirta Musi yang beralamat di Jalan Rambutan, Ilir Barat I, Palembang, pada Selasa (03/11/2026).
"Karena itu sudah di luar ranahnya PDAM, sebab prosedur pemasangan pipa PDAM di komplek perumahan, sesuai prosedurnya pihak kita survei ke lokasi dulu, selanjutnya menentukan berapa besar biayanya. Batasan dari PDAM adalah jaringan yang ada di jalan, bukan di dalam komplek perumahan," ujar Dudi kepada awak media.
Dudi Iskandar menambahkan bahwa pemasangan jaringan pipa di dalam kawasan komplek perumahan sepenuhnya merupakan tanggung jawab developer selaku pihak pengembang perumahan. Apabila developer sudah tidak ada lagi atau sudah tidak bertanggung jawab, maka tanggung jawab tersebut beralih dan dibebankan kepada warga komplek perumahan itu sendiri secara kolektif.
Untuk ke depannya agar kejadian serupa tidak kembali terulang dan merugikan warga, Dudi Iskandar mengatakan pihaknya akan mendiskusikan persoalan ini lebih lanjut bersama jajaran direksi dan manajemen untuk mencari solusi serta jalan keluar terbaik.
"Sebenarnya sudah banyak perumahan-perumahan lain yang tidak ada masalah karena mungkin dari penunjukan koordinatornya tepat. Paling tidak orang yang dipercaya jadi koordinator mesti tinggal di perumahan tersebut, yang bisa dipercaya, biarpun itu juga tidak menjamin 100 persen kejadian itu tidak akan terulang lagi," jelas Dudi.
Menurutnya, ada alternatif solusi lain yang bisa dilakukan, yakni warga dapat menyetorkan uang pemasangan tersebut secara langsung ke kantor PDAM. Namun, mekanisme tersebut dinilai sedikit rumit dari sisi administrasi karena harus menunggu hingga seluruh setoran dari warga terkumpul terlebih dahulu.
"Atau juga solusinya bisa langsung setornya ke PDAM langsung tapi agak ribet administrasinya karena mesti menunggu setoran itu terkumpul dulu. Saat dalam proses itu, kan uang warga mengendap di PDAM dalam jangka waktu yang tidak bisa ditentukan, itu bisa menjadi masalah tersendiri lagi," pungkas Dudi. ( Agung)
.png)

