Sukabumi – 1detik.asia
Inspeksi mendadak (sidak) Bupati Sukabumi terhadap pengerjaan proyek pembangunan Alun-Alun Cibadak, kawasan Lapang Sekarwangi, Selasa (3/11/2026), diwarnai pemandangan yang memantik perhatian. Sebuah kendaraan konstruksi jenis Self Loading Concrete Mixer ditemukan dalam kondisi terguling di area proyek.
Sidak tersebut dilakukan Bupati Sukabumi selepas menghadiri kegiatan di RSUD Sekarwangi. Namun, alih-alih hanya melihat progres pembangunan fasilitas publik, kondisi lapangan justru memperlihatkan adanya insiden kendaraan pengaduk beton yang terguling sekitar pukul 14.35 WIB.
Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Meski demikian, kejadian ini tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa. Tergulingnya kendaraan konstruksi di tengah aktivitas pembangunan menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan teknis, kondisi area kerja, prosedur operasional alat berat, serta penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Apalagi, pembangunan tersebut merupakan proyek pemerintah daerah yang menggunakan anggaran publik dengan nilai kontrak mencapai Rp4,6 miliar lebih.
Persoalan tidak berhenti pada tergulingnya Self Loading Concrete Mixer. Hasil pantauan awak media di lokasi juga memperlihatkan masih adanya sebagian pekerja yang belum menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena aktivitas konstruksi memiliki risiko kecelakaan yang membutuhkan pengawasan ketat. Penggunaan helm keselamatan, rompi, sepatu pelindung, dan perlengkapan lainnya bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian penting dari perlindungan tenaga kerja.
Pertanyaan mendasar pun muncul: sejauh mana kontraktor pelaksana menjalankan kewajiban keselamatan konstruksi? Bagaimana pengawasan terhadap operasional kendaraan berat? Dan apakah seluruh pekerja telah mendapatkan perlindungan sesuai standar K3?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban dan tindakan nyata, bukan sekadar penjelasan normatif.
Menindaklanjuti laporan insiden tersebut, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP), Rudi Abdullah, melakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama tim teknis.
Dalam keterangannya kepada awak media, Rudi Abdullah menyampaikan bahwa dirinya datang setelah menerima laporan mengenai kendaraan pengaduk beton yang mengalami amblas di area pekerjaan.
"Saya mendapatkan laporan ada kejadian truk molen yang amblas karena kemungkinan jaringan drainase yang sedang dibuat. Saya coba melakukan crosscheck terlebih dahulu, sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya, bagaimana program keselamatan kerjanya. Nanti kita evaluasi lebih lanjut," ungkap Rudi Abdullah.
Tidak hanya mengenai insiden kendaraan konstruksi, Rudi juga menyoroti penggunaan APD yang belum maksimal.
Ia bahkan memastikan bahwa pihaknya akan menggelar rapat evaluasi dalam waktu satu minggu serta mempertimbangkan pemberian surat teguran kepada penyedia jasa.
"Dalam satu minggu ini kita pasti akan melaksanakan rapat evaluasi. Kita coba nanti membuat surat teguran kepada penyedia. Saya juga melihat hanya sebagian yang memakai APD, sedangkan APD itu merupakan hal penting bagi keselamatan," tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan keselamatan kerja di proyek Alun-Alun Cibadak tidak boleh dianggap sepele. Evaluasi harus menyentuh aspek teknis maupun kedisiplinan kontraktor dalam menjalankan kewajiban K3.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pembangunan Alun-Alun Cibadak memiliki nilai kontrak sebesar Rp4.678.434.000, bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT Haruman Buana Agung, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender berdasarkan SPMK tertanggal 28 September 2026.
Dengan nilai kontrak tersebut, publik tentu memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana pekerjaan dilaksanakan, bagaimana pengawasan dilakukan, dan bagaimana standar keselamatan diterapkan.
Tergulingnya Self Loading Concrete Mixer harus ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis untuk memastikan penyebab kejadian. Apakah berkaitan dengan kondisi tanah, pekerjaan jaringan drainase, posisi kendaraan saat beroperasi, atau faktor teknis lainnya, semuanya perlu dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dugaan.
Kontraktor pelaksana juga harus memberikan keterangan terbuka mengenai kronologi kejadian, kondisi kendaraan, serta langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.
Kunjungan Bupati Sukabumi selepas kegiatan di RSUD Sekarwangi semestinya menjadi momentum penting untuk memastikan pembangunan Alun-Alun Cibadak berjalan sesuai spesifikasi, jadwal, dan ketentuan keselamatan konstruksi.
Sebab, keberhasilan proyek pemerintah tidak cukup diukur dari progres fisik maupun penyerapan anggaran. Keselamatan pekerja, kualitas material, ketepatan spesifikasi, serta tanggung jawab penyedia jasa juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
Awak media mendorong agar hasil sidak dan evaluasi teknis ditindaklanjuti secara konkret. Dinas terkait perlu memastikan kontraktor memperbaiki kekurangan dalam penerapan K3 dan menjelaskan penyebab insiden secara transparan.
Jangan sampai proyek yang dibangun menggunakan uang rakyat hanya mengejar target penyelesaian, sementara keselamatan pekerja justru menjadi urusan nomor dua.
Alun-Alun Cibadak dibangun untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, proses pembangunannya harus mencerminkan tanggung jawab, profesionalitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar keselamatan.
Hingga berita ini diterbitkan, penyebab pasti tergulingnya Self Loading Concrete Mixer masih menunggu pemeriksaan teknis. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi PT Haruman Buana Agung, konsultan pengawas, serta instansi terkait.
.png)

