Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

ISU LIAR DI SEMARANG: Benarkah WA PLT Kadis Inspektorat Menghilang Usai Kepala BPK Jateng Terjaring OTT?

Dony W Kaperwil Prov. Jawa Tengah
Senin, 02 November 2026
Last Updated 2026-11-02T03:49:52Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

SEMARANG - Jagat birokrasi di Jawa Tengah kembali memanas setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Di tengah penanganan kasus tersebut, beredar isu liar di masyarakat Kota Semarang soal mendadak hilangnya nomor WhatsApp PLT Kepala Dinas Inspektorat Kota Semarang.


Isu tersebut menggelinding bak bola liar, mengaitkan antara tertangkapnya pejabat BPK dengan Inspektorat Kota Semarang yang disebut-sebut sebagai mitra kerja berkesinambungan.


Lantas, apa fakta di balik isu tersebut?

Fakta OTT Kepala BPK Jateng

KPK memang melakukan penindakan di Jawa Tengah pada pertengahan Oktober lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, serta 21 orang lainnya pada 15 Oktober 2026.  


Sehari berselang, KPK resmi menetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengondisian audit. Perkara ini terkait dugaan permintaan uang untuk pengondisian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kabupaten Klaten.  


KPK bahkan menggeledah Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang dan menyita uang ratusan juta rupiah serta dokumen pada 22 Oktober 2026.  

Isu WA PLT Inspektorat Menghilang, Belum Terverifikasi

Pasca OTT tersebut, di sejumlah grup WhatsApp ASN dan warga Semarang beredar kabar bahwa nomor WA PLT Kadis Inspektorat Kota Semarang tiba-tiba tidak aktif, centang satu, hingga foto profil menghilang.


Hingga berita ini diturunkan, informasi tersebut masih berupa isu dan belum dapat diverifikasi secara independen. Redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp ke nomor yang beredar sebagai kontak PLT Kadis Inspektorat, namun belum mendapatkan respons.


Tidak ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Semarang maupun dari Inspektorat Kota Semarang terkait non-aktifnya nomor tersebut. Secara teknis, hilangnya WA bisa disebabkan banyak faktor: ganti nomor, kendala jaringan, pengaturan privasi, hingga masalah pada perangkat.


Mengaitkan langsung hilangnya kontak dengan OTT BPK Jateng tanpa bukti adalah kesimpulan yang prematur dan berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah.

Benarkah Inspektorat dan BPK Mitra Kerja?

Isu liar kedua yang berkembang adalah narasi bahwa Inspektorat dan BPK adalah mitra yang berkesinambungan.


Secara regulasi, pernyataan tersebut ada benarnya, namun perlu diluruskan konteksnya:


1. BPK adalah pemeriksa eksternal. Berdasarkan UU No. 15 Tahun 2006, BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara independen.


2. Inspektorat adalah APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, Inspektorat Kota bertugas melakukan pengawasan internal, pendampingan, dan review sebelum laporan keuangan diperiksa BPK.


Dalam alur kerja, keduanya memang bermitra. Inspektorat menyiapkan dan mengawal penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sementara BPK yang memberikan opini WTP, WDP, dan lainnya. Namun kemitraan itu bersifat fungsional dan berjenjang, bukan kongkalikong personal. BPK tetap independen dan tidak boleh diintervensi oleh Inspektorat daerah.


Pengamat kebijakan publik di Semarang menilai, wajar jika publik mengaitkan keduanya, namun harus dibedakan antara kemitraan sistem dengan dugaan persekongkolan oknum.

"Yang ditangkap KPK di Klaten itu oknum Kepala Perwakilan BPK Jateng, bukan institusi BPK secara keseluruhan. BPK sendiri sudah menyatakan dukungan penuh dan zero tolerance. Jangan sampai isu WA yang belum jelas ini membuat kepercayaan publik terhadap Inspektorat Semarang runtuh tanpa dasar," ujar salah satu pengamat.

### Penutup


Hingga kini, tidak ada bukti resmi yang menghubungkan OTT Kepala BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah dengan dugaan hilangnya nomor WA PLT Kadis Inspektorat Kota Semarang.


Publik diminta untuk tidak mudah termakan isu bola liar. Pemerintah Kota Semarang diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan.


Redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak Inspektorat Kota Semarang dan BPK Perwakilan Jawa Tengah. DW

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan