1detik.asia, Tanjungbalai - Masyarakat mengapresiasi langkah Polres Tanjungbalai bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Tanjungbalai yang melaksanakan razia balap liar di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Sabtu 17/10/2026 malam.
Apresiasi tersebut disampaikan salah seorang warga, Barianto, yang mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan instansi terkait atas upaya penertiban di kawasan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Barianto mengatakan, aksi balap liar di kawasan tersebut kerap dilakukan oleh sejumlah remaja. Aktivitas itu dinilai meresahkan warga serta membahayakan keselamatan pengguna jalan yang melintas.
Menurutnya, aksi balap liar sering terjadi pada malam Kamis dan malam Minggu, bahkan berlangsung hingga pukul 01.00 WIB. Kondisi tersebut membuat masyarakat khawatir, terutama pengendara yang melintas pada malam hari.
“Pelaksanaan razia merupakan langkah positif untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.
Barianto berharap, kegiatan penertiban tidak hanya dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman Kilometer 7, tetapi juga dilaksanakan secara rutin di sejumlah lokasi lain yang dinilai rawan menjadi tempat balap liar.
Adapun lokasi yang menjadi perhatiannya antara lain Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Teluk Nibung, serta Jalan Husni Thamrin, Kota Tanjungbalai.
“Pengawasan di sejumlah titik tersebut perlu ditingkatkan agar aksi balap liar tidak terus berulang dan tidak berpindah ke lokasi lain setelah dilakukan penertiban,” ucapnya.
Ia juga berharap adanya sinergi berkelanjutan antara kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta masyarakat dalam mencegah aksi balap liar yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan.
Dengan adanya razia dan pengawasan secara berkelanjutan, masyarakat berharap situasi lalu lintas di Kota Tanjungbalai semakin aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
.png)

