Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Polres Sukabumi Kota Dan Polda Banten Bongkar Peredaran Sabu Lintas Wilayah, 8,8 Kg Barang Bukti Diamankan

Iki Supratman
Jumat, 30 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-30T04:36:44Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 


Sukabumi – 1detik.asia

Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sukabumi kembali membuahkan hasil. Dalam serangkaian operasi penegakan hukum, jajaran Polres Sukabumi Kota bersama Polres Serang Kota Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti mencapai lebih dari 8,8 kilogram.


Pengungkapan dua perkara tersebut menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan jaringan distribusi narkotika lintas wilayah, bahkan salah satu kasus mengarah pada dugaan keterlibatan jaringan internasional yang memiliki hubungan pasokan dari Malaysia.


Dalam operasi berbeda, aparat kepolisian mengamankan sejumlah tersangka beserta barang bukti narkotika dengan nilai taksiran mencapai miliaran rupiah. Pengungkapan ini sekaligus memperlihatkan bahwa wilayah Sukabumi masih menjadi salah satu daerah yang harus mendapatkan perhatian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba.


Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (44), warga Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, atas dugaan keterlibatan dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu.


Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di kawasan Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi dan pengembangan penyelidikan yang dilakukan petugas di lapangan.


Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Bayu Saeful Bahari, mengonfirmasi bahwa dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 60 paket sabu dengan berat keseluruhan mencapai 19,35 gram.


Barang bukti tersebut dikemas menggunakan sejumlah metode yang diduga untuk memudahkan penyimpanan sekaligus pendistribusian.


Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

  • 31 paket kecil dengan perekat ganda.
  • 10 paket kecil yang disamarkan menggunakan potongan material asbes.
  • 18 paket kecil dengan kemasan reguler.
  • 1 paket sabu ukuran sedang.
  • 1 unit timbangan digital.
  • 2 unit telepon seluler.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H diduga memperoleh pasokan narkotika dari seseorang berinisial RH. Hingga kini, RH telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam upaya pencarian aparat kepolisian.


Atas dugaan perbuatannya, tersangka H dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, pengungkapan yang lebih besar dilakukan jajaran Polres Serang Kota Polda Banten di wilayah Kabupaten Sukabumi.


Dalam operasi yang berlangsung pada 24 Oktober 2026, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial YS (53) dan HF (31). Keduanya diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan jalur distribusi lintas negara.


Pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui dua tahap penggeledahan.

Tahap pertama berlangsung di kawasan SPBU Jalan Raya Cibolang, Kecamatan Cisaat. Dalam penyergapan tersebut, petugas menemukan dan menyita sabu seberat 3,18 kilogram yang disimpan di dalam tas belanja milik tersangka YS.


Tidak berhenti sampai di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kontrakan yang ditempati tersangka HF di Kampung Mangkalaya.


Dari lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 5,65 kilogram.


Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan jaringan tersebut mencapai 8.839 gram atau sekitar 8,8 kilogram sabu.


Berdasarkan informasi awal penyidikan, barang haram tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional yang memiliki hubungan pasokan dari Malaysia.


Nilai ekonomis barang bukti diperkirakan mencapai Rp8,8 miliar. Namun, lebih dari sekadar nilai materiil, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya memutus rantai distribusi narkotika yang berpotensi merusak kehidupan masyarakat.


Keberhasilan mengamankan para tersangka dan barang bukti dalam jumlah besar belum menjadi akhir dari proses penyidikan.


Aparat kepolisian kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok, pengendali distribusi, serta jaringan yang menghubungkan peredaran narkotika dari luar negeri ke wilayah Indonesia.


Dugaan keterlibatan warga negara Malaysia dalam jaringan tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri melalui pengembangan penyidikan dan koordinasi antaraparat penegak hukum.


Pengungkapan ini juga menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku yang berada di lapangan. Penelusuran terhadap sumber pasokan dan pengendali jaringan menjadi langkah penting agar mata rantai peredaran gelap narkotika dapat diputus hingga ke tingkat yang lebih tinggi.


Dua pengungkapan kasus narkotika di wilayah Sukabumi tersebut menjadi pengingat bahwa ancaman peredaran narkoba dapat menyasar berbagai lapisan masyarakat tanpa mengenal usia maupun lingkungan sosial.


Karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan.


Masyarakat juga diharapkan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan dan diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.


Penegakan hukum yang konsisten, pengembangan jaringan hingga ke pemasok utama, serta langkah pencegahan yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.


Kini, kedua pengungkapan tersebut memasuki proses penanganan hukum lebih lanjut. Publik menantikan pengembangan penyidikan untuk mengetahui sejauh mana jaringan peredaran sabu tersebut beroperasi dan siapa aktor utama yang berada di balik distribusinya.


iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan