Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Percepat Reforma Agraria, Pemkab Luwu Utara Gelar Rakor Pendataan Potensi TORA di LPRA Uraso

Yosias Tombela
Kamis, 15 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-15T08:42:32Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara memperkuat komitmen pelaksanaan reforma agraria melalui penguatan koordinasi pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pendataan Potensi TORA pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria (LPRA) Uraso yang digelar di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, Selasa (13/10/2026).

Rakor tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, Camat Mappideceng, para kepala desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam arahannya, Sekda Luwu Utara Jumal Jayair Lussa menegaskan bahwa pendataan TORA di LPRA Uraso membutuhkan koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor agar menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, data yang valid menjadi kunci utama dalam penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan sesuai peraturan perundang-undangan.

"Melalui koordinasi dan pendataan yang baik, diharapkan potensi tanah pada Lokasi Prioritas Reforma Agraria Uraso dapat teridentifikasi secara tepat sehingga mendukung pelaksanaan program reforma agraria sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jumal Jayair Lussa.

Jumal juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, BPN, aparat keamanan, pemerintah desa hingga masyarakat agar proses pendataan berjalan optimal di lapangan.

Pemkab Luwu Utara menegaskan akan terus mendukung penuh agenda reforma agraria sebagai instrumen pemerataan akses terhadap tanah, peningkatan kepastian hukum pertanahan, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui Rakor ini, Pemkab Luwu Utara berharap terbangun sinergi yang kuat antar instansi dalam mengidentifikasi potensi TORA di LPRA Uraso. Hasil pendataan nantinya akan menjadi landasan pelaksanaan reforma agraria yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendorong terwujudnya penataan pertanahan yang berkeadilan dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan