Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Pemkab Toba Wacanakan Permohonan Pelepasan Eks PTPN IV Sibosur

Enjel Ariel
Kamis, 29 Oktober 2026
Last Updated 2026-10-28T23:48:33Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?




Pemerintah Kabupaten Toba mewacanakan permohonan pelepasan lahan eks PTPN IV Sibosur yang ada di Kecamatan Habinsaran dan dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini dibahas dalam rapat yang digelar di ruang rapat Bapperida Kabupaten Toba pada Rabu (28/10/2026). 


Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus, beliau menyampaikan bahwa sampai saat ini lahan eks PTPN IV Sibosur masih aset PTPN IV yang kini tidak lagi dikelola oleh PTPN IV. Oleh karena itu akan sangat baik jika lahan itu dapat dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Toba untuk membangun sistem pertanian, perkebunan dan peternakan yang terintegrasi bahkan sampai pada agrowisata dengan melibatkan masyarakat sekitar. "Kami minta masing-masing OPD yang hadir dapat memberikan gambaran soal kebutuhan penggunaannya, lalu kita kompilasi. Nanti bisa dikelola masyarakat tetapi kita yang mengedukasi. Jadi nanti kita bisa lihat pertanian, perkebunan dan peternakan yang terintegrasi di sana," kata Wakil Bupati. 



Beliau menambahkan bahwa hal ini akan semakin berpeluang karena hadirnya Yon-TP (Batalyon Teritorial Pembangunan) di Sibosur. Pemerintah Kabupaten Toba dapat berkolaborasi dengan Yon-TP untuk mengedukasi dan melatih masyarakat. "Jadi nanti teman-teman dari Yon-TP bisa berkarya untuk membantu masyarakat dalam pertanian," sebut beliau. 


Karena itu Wakil Bupati meminta Bapperida Kabupaten Toba dapat membuat design atas kebutuhan serta rencana penggunaan lahan tersebut. Berikutnya design tersebut akan 

disampaikan ke PTNP IV PalmCo di Jakarta dan dilanjutkan pada proses pelepasannya. 

"Namun ini bukan hal mudah, kita harus mendiskusikan ini secara rinci. Maka kami minta nanti pendapat dari Bapak-Ibu sekalian," lanjut Wakil Bupati. 



Dalam rapat itu, para peserta rapat memberikan pendapat dan informasi detail terkait dengan kondisi lahan eks PTPN IV, termasuk Kepala UPTD KPH IV Balige, Hombar Sinurat menyampaikan bahwa sebagian lahan eks PTPN IV tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, serta beberapa bidang tanah sedang berproses dalam pengajuan TORA (Tanah Objek Reforma Agraria). 


Ed Rinsan Siahaan 



iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan