LUWU UTARA – Maraknya arus informasi digital mendorong Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) memperkuat peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai garda terdepan literasi digital di tingkat desa.
Kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik melalui KIM tersebut digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati Luwu Utara, Rabu (23/09/2026). Kegiatan ini dihadiri Ketua Tim Kerja KIM, Sarmini Sallu, beserta perwakilan KIM dari sejumlah kecamatan.
Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, keberadaan KIM memiliki fungsi yang sangat strategis di tengah masyarakat.
"KIM tidak hanya menjadi wadah penyampaian aspirasi masyarakat, tetapi juga instrumen untuk menghidupkan UMKM daerah melalui penyebaran informasi yang tepat," ujar Andi Zulkarnain.
Ia menjelaskan, KIM berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, baik sebagai media penyampai aspirasi maupun aduan warga, serta sebagai sarana promosi potensi ekonomi lokal agar lebih dikenal luas.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, dalam arahannya mengimbau agar KIM dapat lebih kreatif dalam memberdayakan warga untuk mengelola dan menyaring informasi.
Menurut Wabup, kemampuan literasi digital yang baik sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran hoaks, disinformasi, dan propaganda yang berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.
"Kegiatan ini sangat penting untuk memfasilitasi kebutuhan informasi masyarakat secara lebih cepat, tepat, dan efektif," tegas Jumail.
Melalui pembentukan dan optimalisasi KIM, Pemkab Luwu Utara berharap masyarakat desa semakin aktif dan mandiri dalam mengumpulkan, mengolah, serta menyebarkan informasi pembangunan. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola informasi yang transparan demi kemajuan daerah yang aman dan kondusif.
.png)


