Jakarta — 1detik.asia
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSP Maritim Indonesia), Ujang Supriatin, SE., MP., MM., yang akrab disapa Abah Ujang Guru, secara tegas membantah isu yang beredar mengenai adanya rencana aksi mogok kerja nasional oleh pekerja dan buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di sejumlah pelabuhan di Indonesia.
Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas beredarnya informasi di berbagai platform media sosial dan grup percakapan yang menyebut akan terjadi penghentian aktivitas bongkar muat secara serentak di berbagai pelabuhan. Menurut Ujang, hingga saat ini tidak pernah ada keputusan resmi yang disepakati secara nasional oleh organisasi maupun aliansi pekerja TKBM terkait pelaksanaan aksi mogok kerja.
"Hingga hari ini kami menegaskan bahwa tidak ada keputusan resmi mengenai aksi mogok nasional TKBM. Jangan sampai informasi yang belum jelas sumber, dasar, maupun legalitasnya menimbulkan keresahan di kalangan pekerja serta mengganggu aktivitas operasional pelabuhan yang menjadi bagian penting dari roda perekonomian nasional," tegas Ujang.
Ujang menjelaskan bahwa setiap keputusan strategis yang menyangkut kepentingan pekerja secara nasional, terlebih mengenai aksi mogok kerja, harus melalui mekanisme organisasi yang sah, pembahasan bersama, serta kesepakatan seluruh unsur serikat pekerja yang memiliki kewenangan.
Menurutnya, keputusan tersebut tidak dapat diambil secara sepihak ataupun hanya berdasarkan pernyataan kelompok tertentu yang kemudian mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM Indonesia.
Ia menambahkan bahwa pembahasan mengenai persoalan ketenagakerjaan semestinya dilakukan bersama melalui wadah Aliansi Serikat Pekerja dan Buruh TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia (ASPBTKBMPSI) maupun konfederasi serikat pekerja tempat organisasi berafiliasi.
"Kalau memang ada persoalan yang harus diperjuangkan, baik mengenai kesejahteraan pekerja, regulasi ketenagakerjaan, perlindungan hukum maupun peningkatan kualitas kerja, tentu kami akan berada di garis depan memperjuangkannya. Namun keputusan aksi nasional harus melalui kesepakatan organisasi, bukan keputusan sepihak," ujarnya.
Ketua Umum FSP Maritim Indonesia juga mengimbau seluruh pekerja TKBM di berbagai daerah agar tidak mudah terpengaruh oleh isu, rumor, maupun informasi yang belum memperoleh konfirmasi resmi dari organisasi pekerja.
Ia meminta seluruh anggota tetap menjalankan aktivitas sebagaimana mestinya dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi mengganggu pelayanan pelabuhan hanya berdasarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Jangan mudah percaya terhadap kabar yang beredar tanpa kejelasan sumbernya. Pastikan setiap informasi diperoleh dari organisasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang merugikan pekerja sendiri," katanya.
Ujang menilai kelancaran aktivitas bongkar muat memiliki peranan vital dalam menjaga distribusi logistik nasional, kelancaran arus barang, stabilitas pasokan kebutuhan masyarakat, hingga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Karena itu, ia mengajak seluruh pekerja, operator pelabuhan, perusahaan jasa kepelabuhanan, pemilik barang, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, setiap gangguan terhadap aktivitas pelabuhan berpotensi menimbulkan dampak yang luas terhadap rantai pasok nasional dan kegiatan ekonomi masyarakat.
FSP Maritim Indonesia menegaskan bahwa setiap persoalan hubungan industrial sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme dialog, musyawarah, serta perundingan bipartit maupun tripartit sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Langkah tersebut dinilai sebagai solusi yang lebih konstruktif dalam memperjuangkan hak-hak pekerja tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat maupun stabilitas sektor maritim nasional.
"Kami selalu mengedepankan dialog. Jika terdapat persoalan mengenai hak pekerja, kesejahteraan, regulasi, maupun masa depan tenaga kerja bongkar muat, mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik. Jangan membuat keputusan sepihak yang kemudian mengatasnamakan seluruh pekerja TKBM Indonesia," ujar Ujang.
Menutup keterangannya, Ujang Supriatin berharap seluruh pekerja TKBM, pelaku usaha, operator pelabuhan, perusahaan logistik, pemilik barang, serta masyarakat tidak terpancing oleh isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan.
Ia kembali menegaskan bahwa hingga saat ini FSP Maritim Indonesia belum pernah mengeluarkan keputusan ataupun instruksi resmi mengenai aksi mogok kerja nasional. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta tetap tenang, menjaga kondusivitas, serta menunggu informasi resmi yang disampaikan melalui organisasi atau aliansi pekerja yang memiliki kewenangan.
"Persatuan pekerja harus dijaga dengan komunikasi yang baik, bukan dengan informasi yang menyesatkan. Mari bersama-sama menjaga stabilitas pelabuhan, memperjuangkan hak pekerja melalui jalur yang benar, dan mendukung kelancaran aktivitas maritim Indonesia," pungkasnya.
.png)

