Jakarta — Tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar dalam penggeledahan di sebuah kafe de’Clan dan Koin Money Changer, kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai mata uang, di antaranya dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, serta rupiah. Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menyebut, hasil sitaan dari lokasi kafe mencapai hampir Rp60 miliar, sementara dari money changer sekitar Rp7,2 miliar.
Proses pengangkutan barang bukti dilakukan menggunakan tiga koper yang dibawa oleh penyidik. Petugas juga mengamankan alat penghitung uang serta meminta keterangan dari tiga pegawai kafe yang berada di lokasi saat penggeledahan.
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang tengah ditangani aparat, termasuk perkara pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU, kasus Asabri, serta dugaan persoalan penyelesaian utang antara sejumlah perusahaan.

.png)
