Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

JWI Sukabumi Raya Dorong Model Baru Pertambangan Rakyat: Desa Jadi Pengendali, Investor Bangun Industri Pengolahan, Masyarakat Nikmati Manfaat Ekonomi

Iki Supratman
Rabu, 08 Juli 2026
Last Updated 2026-07-08T13:21:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 


Sukabumi – 1detik.asia

Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mendorong lahirnya model baru tata kelola pertambangan rakyat yang menempatkan pemerintah desa sebagai pengendali kawasan, investor sebagai penggerak pembangunan industri pengolahan, dan masyarakat sebagai penerima manfaat utama dari pengelolaan sumber daya alam.


Gagasan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya mewujudkan pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, berkelanjutan, serta mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah.


Ketua DPD JWI Sukabumi Raya, Lutfi Yahya, menilai bahwa hingga saat ini potensi pertambangan rakyat di berbagai wilayah masih belum dikelola secara optimal. Banyak aktivitas pertambangan yang berjalan tanpa tata kelola yang baik sehingga berpotensi memunculkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, konflik sosial, hilangnya potensi penerimaan negara dan daerah, serta minimnya nilai tambah dari hasil tambang yang diproduksi.


Menurutnya, sudah saatnya pemerintah menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan pertambangan rakyat dengan mengedepankan aspek legalitas, pemberdayaan masyarakat, perlindungan lingkungan, dan penguatan ekonomi desa.


"Potensi sumber daya alam harus menjadi kekuatan ekonomi masyarakat, bukan justru menimbulkan persoalan. Karena itu diperlukan sistem pengelolaan yang lebih tertata sehingga seluruh pihak memperoleh manfaat secara adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Lutfi.


Dalam konsep yang ditawarkan JWI Sukabumi Raya, pemerintah desa diposisikan sebagai pihak yang mengoordinasikan titik-titik kegiatan pertambangan rakyat di wilayahnya setelah seluruh persyaratan hukum dipenuhi. Dengan demikian, proses pendataan, pembinaan, pengawasan, hingga pemberdayaan masyarakat dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.


Melalui pola tersebut, pemerintah desa diharapkan tidak hanya menjadi penonton atas aktivitas pemanfaatan sumber daya alam di wilayahnya, tetapi menjadi bagian dari sistem tata kelola yang mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sesuai kewenangannya, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.


Selain penguatan peran desa, JWI juga menilai pemerintah perlu membuka ruang investasi yang sehat dan bertanggung jawab bagi perusahaan yang memiliki kemampuan finansial, teknologi, serta pengalaman dalam membangun fasilitas pengolahan hasil tambang di daerah.


Keberadaan industri pengolahan dinilai menjadi kunci peningkatan nilai tambah komoditas pertambangan. Selama ini sebagian besar hasil tambang rakyat masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah sehingga nilai ekonominya relatif rendah.


Dengan adanya pabrik pengolahan di sekitar kawasan pertambangan yang telah memenuhi ketentuan hukum dan lingkungan, hasil tambang dapat diolah menjadi produk bernilai lebih tinggi, sehingga memberikan dampak berganda terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.


Pembangunan industri pengolahan juga diyakini mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar, meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal, mendorong tumbuhnya sektor perdagangan dan jasa, serta memperkuat penerimaan pemerintah daerah melalui aktivitas ekonomi yang semakin berkembang.


Tidak hanya dari sisi ekonomi, keberadaan industri pengolahan juga dinilai akan memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap produksi, penerapan standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, pengendalian distribusi hasil tambang, serta pemenuhan berbagai kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.


JWI Sukabumi Raya menegaskan bahwa pengelolaan pertambangan rakyat tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan penegakan hukum semata. Pemerintah juga perlu membangun sistem yang memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai regulasi, pembinaan teknis, hingga pengembangan industri hilirisasi di daerah.


Menurut Lutfi, apabila seluruh tahapan tersebut dapat diwujudkan secara konsisten, maka pertambangan rakyat tidak lagi dipandang sebagai sektor informal yang identik dengan berbagai persoalan, melainkan menjadi sektor ekonomi produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.


"Desa tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam. Desa harus memperoleh manfaat nyata dari kekayaan alam yang dimilikinya melalui peningkatan PADes, terbukanya lapangan kerja, berkembangnya usaha masyarakat, serta meningkatnya kualitas pembangunan desa. Dengan regulasi yang jelas, tata kelola yang baik, investasi pada sektor pengolahan, dan keterlibatan aktif pemerintah desa, pertambangan rakyat dapat menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi yang berkelanjutan," tegasnya.


JWI Sukabumi Raya berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, akademisi, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan pertambangan rakyat yang lebih adaptif, berkeadilan, dan mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek hukum maupun kelestarian lingkungan.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan