Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

PERSIDANGAN KORUPSI DJKA UNGKAP DUGAAN PENERIMAAN DANA RP100 JUTA OLEH GUS MIFTAH

detikNews jakarta
Selasa, 14 Juli 2026
Last Updated 2026-07-14T14:51:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?
JAKARTA -1detik.asia ,"Persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur rel ganda Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (13/7/2026), memunculkan keterangan baru. Dalam persidangan, nama Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah disebut terkait penerimaan dana sebesar Rp100 juta.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Dheki Martin, saksi yang juga merupakan terpidana dalam perkara yang sama. Ia mengaku pernah menyerahkan uang senilai Rp100 juta kepada Gus Miftah.
Menyikapi kesaksian itu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melaporkan informasi yang muncul di persidangan kepada pimpinan KPK sebagai bahan tindak lanjut sesuai dengan fakta hukum yang terungkap di persidangan.
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan