Pematangsiantar, 1detik.asia-
Pasca kebakaran tersebut, yang melanda 311 kios, di Pasar Tradisional Dwikora pada 18 Juni 2026, pemerintah Kota Pematang Siantar, mulai melakukan percepatan pembangunan, melalui penataan kawasan pasar tersebut.
Penanganan yang dilakukan tidak hanya difokuskan pada pemulihan ekonomi pedagang, melalui bantuan sosial, tetapi juga diarahkan pada percepatan pembangunan kawasan pasar Dwikora tersebut, sehingga para pedagang, bisa dapat kembali menjalankan aktivitas berdagang, kembali seperti semula..
Direktur Utama PD Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar, Bolmen Silalahi, menyampaikan seluruh langkah pembangunan kawasan pasar Dwikora, dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kota siantar.
Bahkan, hari ini Pemko Siantar, dan PD PHJ kembali menggelar pertemuan, sebagai tindak lanjut penanganan, pasca kebakaran, tersebut.
Penataan kawasan pasar tersebut, sudah dilakukan dan sudah bersih, untuk pembangunan kios ini, akan kami bicarakan lagi dengan Pak Sekda, ujar Bolmen Silalahi, Senin 6/7/2026.
Diketahui, dari hasil pertemuan Pemerintah Kota (Pemkot) dan PD PHJ pada 3 Juli 2026, pemerintah menyetujui, skema pembangunan yang membagi tanggung jawab, antara pemerintah dan pedagang, tersebut.
Dalam skema tersebut, pemerintah Kota Siantar. membangun infrastruktur utama, yang meliputi atap balerong, lantai kios, lantai jalan, drainase, fasilitas umum, instalasi listrik, jaringan air bersih, toilet, CCTV, serta alat pemadam api ringan.
Sementara itu, para pedagang akan membangun dinding kios tersebut, setiap masing-masing sesuai spesifikasi dan ketentuan yang telah ditetapkan PD PHJ.
Ukuran dan posisi kios, tetap tidak berubah, selama proses pembangunan berlangsung, pedagang akan direlokasi ke lokasi tempat lain, yang masih berada, di kawasan pasar.
Relokasi tempat sementara, sudah disiapkan, sebanyak 141 kios, sebanyak 87 kios, berada di Tampomas dan 54 kios di kawasan Pasar Dwikora, selain itu, 85 kios juga akan disiapkan di Balerong Rajawali, ujar Bolmen Silalahi.
Sementara itu, sesuai kebijakan yang diambil Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, setiap kiosnya, yang terdampak memperoleh bantuan sebesar Rp10 juta.
Proses pendataan tersebut dan verifikasi dilakukan pada 19 hingga 22 Juni 2026, di Kantor Camat Siantar Utara.
Tahap pertama, sudah disalurkan, sebanyak 41 pedagang menerima bantuan Rp10 juta yang langsung ditransfer ke rekening penerima tersebut, tahap kedua masih dalam proses, tetapi pendataan sudah kami lakukan, ujarnya.
Meski pun demikian, proses penyaluran bantuan belum juga sepenuhnya terakomodasi, bantuan tahap kedua untuk 225 kios ini, serta tahap ketiga bagi enam kios lainnya, masih dalam proses persiapan.
(Donny)
.png)

