PematangSiantar, 1detik.asia-
Bahan berita mediaonline, pantauan dari awak media, adanya kelangkahan, minyakita dipasar kota Pematang Siantar.
MinyaKita semakin sulit, ditemukan pembeli di Kota Pematang Siantar., harga minyak goreng subsidi tersebut, pun semakin melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET), atau sekitar Rp20.000, hingga sampai Rp22.000 per liter.
Menanggapi fenomena ini, Pengamat Ekonomi dari Universitas Simalungun (USI), Darwin Damanik, menilai ada jurang pemisah, yang lebar antara retorika pemerintah dengan fakta di pasar.
Sangat disayangkan, jika instansi terkait masih menggunakan narasi ‘stok aman’ dan ‘harga sesuai HET.
Sementara masyarakat sulit menemukan barangnya, ini mengindikasikan absennya pengawasan di hilir, adanya rembesan atau penimbunan, dan retorika buang badan, ujar Darwin kepada Mediaonline, Rabu 6/5/2026.
Darwin menegaskan pemerintah tidak boleh menutup mata, menurutnya, penyangkalan terhadap fakta lapangan, justru akan memperburuk situasi, ekonomi masyarakat.
Pemerintah seharusnya mengakui adanya anomali pasar saat ini, bukan menyangkal fakta lapangan, tuturnya.
Ia menambahkan, kenaikan harga saat ini, merupakan bentuk penyimpangan yang ugal-ugalan.
Kondisi ini, diperparah oleh dua faktor utama, panic buying, konsumen yang panik mulai memborong stok yang tersisa, sehingga kelangkaan semakin menjadi-jadi.
Kemudian, ada spekulan nakal atau adanya pihak yang memanfaatkan celah pengawasan untuk menaikkan margin keuntungan, jauh di atas harga resmi.
Darwin Damanik mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar, agar tidak sekadar menunggu instruksi dari pusat, perlu ada langkah mandiri yang taktis dan nyata, di antaranya:
Sidak dan audit distribusi, memeriksa alur distribusi dari gudang, hingga ke pengecer untuk menemukan, di mana barang tersebut tertahan.
Operasi pasar terfokus, bukan sekadar seremonial, tapi langsung menyasar titik-titik kelangkaan, dengan pengawasan ketat, agar tepat sasaran.
Transparansi alokasi, Data alokasi stok harus bisa diakses publik, guna menghindari "segala permainan" di bawah meja.
Sanksi tegas, pencabutan izin usaha bagi distributor yang terbukti, melakukan penimbunan atau penyelewengan harga.
Kondisi saat ini menjadi alarm bagi Pemko Siantar, jika harganya sudah menyentuh harga minyak kemasan, maka fungsi intervensi pemerintah dianggap gagal.
Padahal, MinyaKita diciptakan khusus untuk membantu rakyat kecil, tuturnya.
(Donnny)
.png)

