Simalungun, 1detik.asia-
Pansus LKPJ DPRD Simalungun menyoroti, sistem rujukan pasien dari puskesmas, ke rumah sakit daerah, dalam rapat pembahasan penggunaan anggaran tahun 2025, yang digelar di ruang Banggar DPRD Simalungun, Selasa 5/5/2026.
Pelapor pansus, Bernhard Damanik, secara tegas meminta klarifikasi dari pihak puskesmas, di sekitaran rumah sakit, terkait masih adanya, rujukan pasien yang tidak diarahkan ke RSUD Perdagangan.
Ia menilai konsistensi rujukan penting untuk memastikan pemanfaatan layanan rumah sakit daerah, berjalan optimal dan sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Perdagangan, dr. Mona Oktavis Manihuruk, menjelaskan pihaknya telah mengarahkan sekitar 90 persen, pasien rujukan ke RSUD Perdagangan.
Dalam satu pekan, jumlah pasien yang dirujuk sekitar 100 orang, untuk pasien PBI memang wajib ke RSUD, sementara pasien mandiri, juga tetap kami arahkan, ke RSUD Perdagangan, ujarnya.
Kepala Puskesmas Bosar Maligas, Boru Sitorus, turut menegaskan, bahwa rujukan pasien di wilayahnya tetap, diprioritaskan ke RSUD Perdagangan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Pematang Bandar, mengungkapkan dari total 138 rujukan, sepanjang April 2026, sekitar 70 persen, pasien kategori PBI telah, diarahkan ke RSUD Perdagangan.
Namun demikian, sebagian pasien memilih dirujuk ke fasilitas kesehatan lain, khususnya untuk layanan spesialis, seperti pemeriksaan mata.
Di Kecamatan Bandar Masilam, Kepala Puskesmas Evi Damanik, menyatakan pihaknya telah menjalin kerja sama, dengan RSUD Perdagangan dan secara konsisten, mengarahkan pasien ke rumah sakit tersebut.
Hal yang serupa, disampaikan Kepala Puskesmas Bandar, Donna Sitohang, ia menyebut sekitar 80 persen, pasien dirujuk, ke RSUD Perdagangan, dengan rata-rata rujukan, mingguan berkisar 11 hingga sampai, 13 orang.
Kami tetap mengarahkan pasien, termasuk yang mandiri, ke RSUD Perdagangan, katanya.
Dari hasil pembahasan, pansus menilai mayoritas puskesmas, telah menjalankan kebijakan rujukan sesuai ketentuan.
Meski begitu, DPRD Simalungun, menekankan perlunya penguatan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat, agar rujukan pasien lebih terarah dan tidak menyimpang, dari sistem yang telah ditetapkan.
Langkah ini, dinilai penting untuk memastikan RSUD Perdagangan, berfungsi optimal sebagai fasilitas rujukan utama, sekaligus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran sektor kesehatan di Kabupaten Simalungun.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Chrismes Haloho, didampingi Wakil Ketua Pansus, Perikson Purba serta Wakil Ketua DPRD, Samrin Girsang dan Bona Uli Rajagukguk.
Sejumlah anggota pansus turut hadir, antara lain Walpiden Tampubolon, Histoni Sijabat, Jadiaman Damanik, Tuansir, Julham Saragih, Lamhot Samosir, dan Karnali Saragih.
(Donny)
.png)

