Sukabumi — 1detik.asia
Komitmen memperkuat sistem keamanan pangan terus ditunjukkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi bersama OKKPD Kabupaten Sukabumi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Keamanan dan Mutu Pangan, yang berlangsung pada Rabu, 22 April 2026, di Aula Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan strategis ini melibatkan berbagai unsur perangkat daerah, instansi teknis, serta stakeholder terkait yang memiliki peran dalam pengawasan dan pembinaan keamanan pangan. Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyatukan persepsi, memperkuat sinergi lintas sektor, serta merumuskan langkah konkret dalam menjamin ketersediaan pangan yang aman, sehat, dan layak konsumsi bagi masyarakat.
Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto yang juga menjabat sebagai Ketua OKKPD Kabupaten Sukabumi. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa tantangan dalam pengawasan pangan semakin kompleks, sehingga membutuhkan kolaborasi yang solid antar seluruh pihak.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan pangan tidak hanya bergantung pada kekuatan individu atau lembaga tertentu, tetapi sangat ditentukan oleh sinergi dan komitmen bersama.
“Keberhasilan pengawasan pangan bukan ditentukan oleh siapa yang bekerja paling besar, tetapi seberapa kuat kita mampu bekerja bersama. Kolaborasi adalah kunci utama dalam menciptakan sistem pangan yang aman dan berkelanjutan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar seluruh stakeholder mampu beradaptasi dengan dinamika perkembangan sistem pangan, termasuk peningkatan kapasitas pengawasan, pemanfaatan teknologi, serta penguatan regulasi yang berpihak pada perlindungan konsumen.
Dalam rakor tersebut, hadir sebagai narasumber Tuty Anna Samosir dari Badan Pangan Nasional yang menyampaikan materi terkait registrasi dan sertifikasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). Materi ini dinilai krusial dalam memastikan produk pangan yang beredar telah memenuhi standar keamanan, mutu, serta ketelusuran (traceability).
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi PSAT bukan hanya sebagai bentuk pemenuhan regulasi, tetapi juga menjadi jaminan kualitas bagi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.
Sementara itu, jalannya diskusi dipandu oleh moderator Asep M. Taufiq. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya output nyata dari kegiatan rakor, bukan sekadar forum diskusi formal.
Ia mendorong agar hasil rakor ditindaklanjuti melalui langkah konkret, seperti penyusunan peta pengawasan berbasis kewenangan masing-masing OPD, penguatan koordinasi rutin lintas sektor, hingga peningkatan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Rakor ini harus menjadi titik awal penguatan sistem, bukan hanya berhenti pada tataran konsep. Kita butuh aksi nyata yang terstruktur dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain itu, forum ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan pangan yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan sumber daya, koordinasi antar lembaga, hingga tantangan dalam pengawasan distribusi pangan.
Dari sisi pendanaan, kegiatan ini bersumber dari APBD II Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, pada sub kegiatan koordinasi dan sinkronisasi keamanan serta mutu pangan segar asal tumbuhan. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Tim Kerja Pengawasan Mutu dan Keamanan Pangan yang diketuai oleh Widjayanti.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap terciptanya sistem pengawasan pangan yang lebih terintegrasi, efektif, dan responsif terhadap berbagai potensi risiko. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari pangan yang tidak aman, sekaligus mendorong terwujudnya ketahanan pangan daerah yang tangguh dan berkelanjutan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya besar dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pangan di Kabupaten Sukabumi.
.png)


