Sukabumi — 1detik.asia
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus memperkuat arah kebijakan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman melalui pematangan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Langkah ini menjadi bagian penting dalam menjawab persoalan klasik seperti kawasan kumuh, keterbatasan prasarana dasar, hingga penanganan rumah bagi korban bencana.
Kegiatan pembahasan RP3KP yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor, sebagai upaya menyelaraskan perencanaan pembangunan agar lebih terintegrasi dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Abi Rudi Abdullah, menegaskan bahwa RP3KP menjadi instrumen strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan permukiman ke depan.
“Hari ini kita membahas dan mensosialisasikan dokumen RP3KP agar seluruh OPD memiliki pemahaman yang sama. Ini penting karena menyangkut banyak sektor, mulai dari penanganan kawasan kumuh, penyediaan PSU, hingga pembangunan rumah khusus,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Dinas Perkim berencana membentuk tim kecil lintas OPD guna merumuskan regulasi teknis dan skema pelaksanaan program di lapangan. Tim ini akan fokus pada penyusunan formula kebijakan yang lebih operasional, terutama dalam penanganan kawasan kumuh dan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
“Ke depan kita tidak hanya berhenti di perencanaan, tapi juga memperkuat aspek regulasi. Tim kecil ini akan merumuskan bagaimana pelaksanaan di lapangan bisa lebih efektif, terukur, dan sesuai kewenangan,” jelas Abi.
Dalam paparan perkembangan program, pembangunan rumah khusus bagi korban bencana di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, saat ini telah mencapai progres sekitar 40 hingga 45 persen.
Menariknya, proyek ini menjadi contoh nyata model kolaborasi lintas sektor. Pekerjaan pematangan lahan (cut and fill) didukung anggaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sementara pembangunan unit rumah dilakukan melalui sinergi berbagai pihak, termasuk dukungan pengusaha, OPD, serta Forkopimda.
Pelaksanaan teknis di lapangan juga melibatkan unsur TNI melalui Kodim 0622 Sukabumi, guna mempercepat pembangunan sekaligus memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.
“Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama kita. Dengan keterlibatan banyak pihak, pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan jumlah rumah yang dibangun juga bisa lebih banyak,” tambahnya.
Selain Cikadu, Pemkab Sukabumi juga tengah menyiapkan pembangunan rumah khusus di Kampung Suradita, Desa Cengeng. Proyek ini saat ini masih dalam tahap awal karena menunggu proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh BPBD bersama dinas terkait.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai merumuskan langkah intervensi untuk wilayah terdampak bencana di Kecamatan Bantar Gadung. Penanganan tidak hanya difokuskan pada pembangunan rumah, tetapi juga mencakup penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) agar kawasan hunian menjadi layak dan berkelanjutan.
Dengan luas wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat besar dan kondisi geografis yang beragam, penanganan kawasan permukiman menjadi tantangan tersendiri. Tidak hanya membutuhkan perencanaan matang, tetapi juga sinergi anggaran dan kebijakan lintas sektor.
RP3KP diharapkan mampu menjadi solusi dengan menghadirkan peta jalan (roadmap) pembangunan yang terukur, sehingga intervensi pemerintah bisa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Abi menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta stakeholder lainnya seperti DLH dan BPBD.
“Harapan kami, ini tidak berhenti di forum saja. Harus ada keberlanjutan, ada kolaborasi nyata. Semua pihak harus terlibat untuk mencapai target pembangunan sesuai visi-misi Bupati Sukabumi dalam RPJMD,” tegasnya.
Dengan dimatangkannya dokumen RP3KP, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan terciptanya kawasan permukiman yang lebih tertata, bebas kumuh, serta mampu memberikan hunian layak bagi masyarakat, termasuk korban bencana.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur dasar yang memadai dan berkeadilan.
.png)

