Sukabumi – 1detik.asia
Aspirasi warga yang tergabung dalam Paguyuban Pemilik Rumah dan Kebun Cikidang (PPRKC) akhirnya mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Audiensi yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula BKPSDM tersebut menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan terkait kepemilikan rumah dan kebun di kawasan Cikidang Plantation Estate (CPE).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan yang diajukan PPRKC kepada DPRD. Ketua Komisi I, Iwan Ridwan, merespons cepat dengan menggelar rapat kerja yang menghadirkan sejumlah pihak terkait. Di antaranya Direktur PT Kidang Gesit Perkasa, Budi Handoko beserta tim, unsur ATR/BPN, Dinas Penataan Ruang (DPTR), serta Camat Cikidang.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PPRKC bersama enam orang perwakilan pengurus menyampaikan empat poin utama tuntutan. Poin tersebut meliputi kejelasan legalitas tanah kebun yang telah mereka beli, penyediaan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum), jaminan keamanan lingkungan, serta kejelasan sistem bagi hasil kebun.
Ketua Komisi I menegaskan komitmennya untuk memediasi persoalan yang telah lama dirasakan warga. Ia berharap adanya titik temu antara masyarakat dengan pihak perusahaan pengelola kawasan, yakni PT Kidang Gesit Perkasa.
“InsyaAllah kami akan berusaha secara maksimal membantu memediasi agar warga mendapatkan haknya sesuai dengan kesepakatan,” ujar Iwan dalam rapat tersebut.
Dari hasil rapat kerja, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menghasilkan dua poin penting. Pertama, terkait lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU) yang tengah dalam proses menjadi Hak Guna Bangunan (HGB), pihak perusahaan diminta menjalankan proses sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak menelantarkan lahan tersebut.
Kedua, untuk lahan yang telah berstatus HGB, Komisi I meminta DPTR dan ATR/BPN agar turut membantu masyarakat di kawasan CPE dalam memperoleh hak kepemilikan secara sah sesuai peraturan perundang-undangan.
Iwan juga menyampaikan harapannya agar melalui kepemimpinan Komisi I periode saat ini, berbagai persoalan agraria yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan dengan baik, sehingga tercipta kondisi daerah yang harmonis.
“Saya sangat berharap amanah ini dapat mengakselerasi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang harmonis, gemah ripah repeh rapih,” pungkasnya.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang diharapkan mampu membuka jalan penyelesaian konflik agraria di kawasan Cikidang, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang telah lama menanti kejelasan atas hak kepemilikan mereka.
.png)



