Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

LPKSMRM Menerima Pengaduan Tentang Lelang Jaminan Sepihak,Diduga Merugikan Debitur

EkoLondo
Selasa, 10 Maret 2026
Last Updated 2026-03-10T08:33:34Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 

(Foto:Tim LPKSMRM menerima pengaduan di ruang kantor)


Yogyakarta,DIY,1detik.asia

 —Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Rajawali Mas(LPKSMRM) menerima pengaduan dari salah satu konsumen koperasi KSP Urip Mulyo yang mengeluhkan bahwa ada dugaan kejanggalan dalam proses Lelang Sebidang Sertifikat jaminannya.Aduan diterima lasung Ketua dan Sekjend LPKSM sdr Kharis Amrullah S.H.


Dalam aduannya, konsumen menyampaikan bahwa upaya untuk mencari keterangan tentang proses lelang tersebut telah dilakukan berulang kali, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan maupun solusi dari pihak koperasi,sampai terjadi lelang yang diajukan oleh Koprasi KSP Urip Mulyo.


Muh Khaisar Aji Prasetyo S.H.,Kabid Hukum,akan mengupayakan,upaya hukum dengan gugatan kepengadilan umum,sesuai amanah UUPK No.8 th 1999,pasal 46.Gugatan atas pelanggaran pelaku usaha dapat dilakukan LPKSM yang memenuhi syarat,yaitu berbentuk badan hukum atau yayasan,yg dlm anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasar.


Menanggapi laporan tersebut, Tim Kabid Jasa ABDUL RAHMAN S.H.,LPKSM YPK Rajawali Mas segera melakukan penerimaan berkas pengaduan, klarifikasi awal, dan pendampingan hukum konsumen guna memastikan hak-hak nasabah terlindungi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,dan sesuai UU No.25 th 1992 tentang Koperasi.


LPKSM YPK Rajawali Mas berkomitmen untuk terus menjadi mitra Pemerintah dan masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak konsumen yang dirugikan oleh pelaku usaha, termasuk lembaga keuangan atau koperasi,juga perbankan dan kasus - kasus konsumen yang lain,misal ada dugaan mal praktek dari rumah sakit,atau ada sengketa terkait jual beli perumahan.


Jika Anda mengalami kendala dalam mencairkan simpanan atau mengalami perlakuan tidak adil dari pihak koperasi maupun pelaku usaha lainnya,Segera hubungi LPKSM YPK Rajawali Mas untuk mendapatkan pendampingan dan solusi yang tepat.

Reporter(Ragil)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan