Lampung/ 1detik.asia Melalui pantawan Awak media ini dan Hasil Investigasi dilapangan Diduga kepala sekolah UPT SDN 01 kalipapan Mark up Dana Bos Dari tahun 2023./.2025 Hasil investigasi Awak media dilapangan diduga ada nya penyimpangan Dana Anggaran Dana Bos fakta dilapangan ada nya pembengkakan Dana pemeliharaan Sarana dan prasarana sekaloh mulai dari Tahun 2023 . /' 2025 Namun fakta dilapangan sangat mengejutkan Sekolah tersebut sama sekali tidak ada perawatan dinding Sekolah Cet nya sudah pada ngelotok dan plafon. Kantor perpustakaan sudah pada cebol dan keramik dinding Sekolah juga pada lepas Hasil pantawan Awak media dan investigasi dilapangan sekolahan tersebut sama sekali tidak ada perawatan
Namun Dana yang dialokasikan sangat fantastis. Namun sangat Sayang Tim Awak media ini sudah Berulang kali Berkunjung Namun Kepala Sekolah UPT SDN 01 kalipapan Selalu Tidak masuk Dan menurut keterangan dari beberapa Dewan Guru Kepala sekolah Yang Berinisial, ( .M. ) selalu Dinas luar. Kami Tim Awak media ini menilai Kepala sekolah sengaja menghindar dari Awak media untuk dikompirmasi terkait dugaan ada penyimpangan Dana Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang sangat fantastis
Alokasi Dana pemeliharaan sarana dan prasaranan sekolah pada tahun 2023 Sebesar
Tahap Satu Rp. 42.894.000
Tahap Dua Rp. 30.122.000
Dan total Dana alokasi Pemeliharaan sarana dan prasaranan sekolah
Pada tahun 2023
Sebesar Rp. 73016.000
Alokasi Dan
Pemeliharaan sarana dan prasaranan sekolah
Pada Tahun 2024
Tahap satu Rp 23.692.000
Tahap Dua Rp. 24.989.000 Total Dana Alokasi Pemeliharaan sarana dan prasaranan sekolah pada tahun 2024 sebesar
Rp. 48.681.0000
Alokasi Dana Pemeliharaan sarana dan prasaranan sekolah pada Tahun 2025
Tahap satu Rp.14.582.000
Tahap Dua Rp.10.016.000
Total Dana alokasi Pemeliharaan sarana dan prasaranan sekolah pada Tahun 2025
Sebesar Rp.24.598.000
Alokasi Dana pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah mulai dari Tahun 2023./' 2025 sang fantastis Namun fakta dilapangan sangat mengejutkan sama sekali tidak ada perawatan disekolah tersebut Dan dalam Hal ini kami akan memintak pihak pihak Dinas terkait Inspektorat Waykanan Dan BPK RI agar Bisa menindak lanjuti diduga ada nya penyimpangan Dana alokasi Pemeliharaan sarana dan prasaranan sekolah yang dikelolah oleh Oknum kepala sekolah UPT SDN 01 kalipapan kecamatan Negeri Agung Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung yang Berinisial ( M ) Sampai Berita ini ditayangkan Oknum kepala Sekolah yang Berinisial ( M ) Belum Bisa dikomfirmasi
Rep (Welly )
.png)

