Garut – Pihak Taman Kanak-kanak (TK) Al-Iman yang berlokasi di Desa Pasirlangu, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memberikan klarifikasi resmi menanggapi informasi yang beredar terkait pencatatan data siswa di sekolah tersebut.
Kepala TK Al-Iman, Iis Nurlela, menyampaikan bahwa nama dua siswa yang dimaksud memang sempat tercatat dalam administrasi TK Al-Iman. Namun demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa data kedua siswa tersebut telah dikeluarkan dari administrasi sekolah.
“Data tersebut sudah tidak tercatat lagi dalam administrasi TK Al-Iman,” ujar Iis Nurlela saat dikonfirmasi.
Iis Nurlela menjelaskan bahwa pencatatan nama kedua siswa tersebut terjadi dalam proses administrasi internal sekolah. Seiring berjalannya waktu dan setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa kedua siswa tersebut tidak aktif dan tidak mengikuti kegiatan belajar mengajar di TK Al-Iman. Atas dasar itu, pihak sekolah kemudian melakukan penyesuaian administrasi dengan mengeluarkan data kedua siswa dari daftar administrasi sekolah.
Selain itu, Iis Nurlela juga menegaskan bahwa TK Al-Iman belum pernah menerima bantuan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dalam bentuk apa pun yang berkaitan dengan pencatatan data kedua siswa tersebut.
Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta mencegah terjadinya kesalahpahaman. TK Al-Iman menegaskan komitmennya untuk menjalankan administrasi dan kegiatan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
*Tandi*

.png)
