Binjai, 1 detik asia
Pendistribusian MBG yang dilakukan oleh SPPG yayasan alexsandria mahesa raya yang beralamat jalan T.Amir Hamzah kecamatan Binjai utara menuai polemik.pasalnya sajian MBG yang dilakukan pada hari selasa sekitar pukul 09.30 wib sebahagian diduga basi sehingga tidak dapat dimakan oleh siswa siswi SMP.N 11.
Mendengar akan hal ini,awak media langsung turun kesekolah untuk konfirmasi pada pihak sekolah. Plt kepala sekolah dan juga wakil kepala sekolah serta para guru kamis 05/2/2026 menyatakan benar telah terjadi MBG basi dengan bau yang sangat menyengat sehingga tak dapat diberikan pada siswa siswinya,setengah dari MBG tersebut kami tolak dan dikembalikan pada pihak SPPG,kami sangat kecewa atas sajian yang diberikan pada sekolah,papar plt kepalasekolah serta para guru pada awak media. Begitu juga pada menu hari ini yang berisikan spagethi plus bumbu,susu kedelai hesou,acar dan 5 buah kelengkeng yang diduga tidak sesuai dgn ketentuan.
Menanggapi hal ini,ketua LSM P3H Sumut Muhammad jaspen pardede angkat bicara. MBG basi tidak boleh didistribusikan karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat terutama siswa siswi SMP.N 11 Binjai. Makanan yang basi dapat mengandung bakteri patogen yang dapat menyebabkan keracunan makanan. Dalam peraturan menteri kesehatan RI no 1096/MENKES/PER/VI/2011 tentang Higiene sanitasi jasaboga disebutkan bahwa mskanan yang tidak layak konsumsi harus dimusnahkan dan tidak boleh didistribusikan. Beliau (red) memohon kepada presiden republik indonesia bapak ptabowo subianto agar dapat menutup SPPG yayasan Alexsandria Mahesa Raya,paparnya diakhir pembicaraan.
Hingga kini pihak SPPG saudara Sandi sebagai penanggung jawab belum meminta maaf pada pihak plt kepala sekolah serta para guru atas MBG yang diduga sebahagiaan basi yang mana didistribusikan pada sekolah SMP.N 11 kota binjai. (Ml)
.png)

