Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Forum Cakar Sriwijaya Sumsel Meminta Satpol PP kota Palembang memanggil pemilik lahan rawa diduga menimbun lahan rawa tanpa izin.

Bayumi
Selasa, 03 Februari 2026
Last Updated 2026-02-03T16:53:10Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

 


Palembang — Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan (Sumsel) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palembang untuk segera memanggil pemilik lahan rawa yang diduga melakukan aktivitas penimbunan lahan rawa tanpa mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Palembang.

Dugaan aktivitas penimbunan tersebut diketahui berada di Jalan Noerdin Panji kecamatan Sukarame, Kota Palembang, yang dinilai berpotensi melanggar aturan tata ruang dan perizinan lingkungan. Forum Cakar Sriwijaya Sumsel menilai kegiatan tersebut perlu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun kerugian bagi masyarakat sekitar.



Perwakilan Forum Cakar Sriwijaya Sumsel menyampaikan bahwa penimbunan lahan rawa tidak bisa dilakukan sembarangan karena memiliki dampak terhadap sistem drainase, potensi banjir, serta keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, pihaknya meminta Satpol PP kota Palembang sebagai penegak peraturan daerah untuk memanggil pemilik lahan rawa yang diduga melakukan  penimbunan lahan rawa tersebut.

“Kami mendesak Satpol PP Kota Palembang agar segera memanggil pemilik lahan rawa yang bertanggung jawab atas penimbunan tersebut dan menanyakan kelengkapan perizinannya. Jika terbukti tidak memiliki izin dari pemerintah kota, maka harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan Forum Cakar Sriwijaya Sumsel.



Forum Cakar Sriwijaya Sumsel ini juga berharap Pemerintah Kota Palembang melalui instansi terkait dapat lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas penimbunan lahan, khususnya di kawasan rawa yang rawan menimbulkan masalah lingkungan di kemudian hari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai legalitas penimbunan tanah rawa di lokasi tersebut. Forum Cakar Sriwijaya Sumsel menyatakan akan terus mengawal persoalan ini demi menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan di Kota Palembang.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan