Informasi ini mencuat dari keterangan sejumlah warga sekitar yang enggan disebutkan identitas lengkapnya demi keamanan. AN salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa aktivitas mencurigakan di rumah tersebut sudah berlangsung cukup lama.
“Sering keluar-masuk orang, kebanyakan anak muda. Jamnya juga tidak wajar. Kami curiga karena rumah itu berdiri di atas tanah PU, tapi malah dipakai untuk kegiatan yang meresahkan,” ujar AN kepada media.
Hal senada disampaikan Az, warga lainnya. Ia menyebut peredaran obat keras tersebut diduga berlangsung bebas tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
“Kalau benar itu Tramadol dan Ximer, jelas berbahaya. Apalagi ini lingkungan perumahan. Kami khawatir anak-anak dan remaja jadi sasaran.
“Ironisnya, lokasi ini tidak jauh dari rumah camat / Oman apriaman. Tapi aktivitasnya seperti dibiarkan. Kami jadi bertanya-tanya, kok bisa lama tidak tersentuh,” ujar AN kepada media.
Warga menilai penggunaan lahan fasilitas umum untuk aktivitas ilegal merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan. Mereka mendesak pemerintah kecamatan, desa, Satpol PP, kepolisian, hingga BNN untuk segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan tegas.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa Sukatani maupun aparat kepolisian setempat terkait dugaan tersebut. Warga berharap aparat tidak menutup mata dan segera mengambil langkah hukum demi menjaga ketertiban dan keselamatan lingkungan.
(Redaksi)
.png)
