Jurnalisme.info | Palembang -- Ipan Widodo,S.H Resmi menjabat Direktur Lembanga Bantuan Hukum (LBH) Palembang periode 2025-2029 mengantikan Jaurdan Gultom,S.H, M.H. Pelantikan dipimpin ketua Umum pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur, S.H.I, M.H.
Pelantikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang ini Diselenggarakan di ballroom Hotel Fave Palembang. Senin (8/12/2025).
momen Pelantikan itu dihadiri perwakilan dari kementerian Hukum, ketua umum Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur,S.H.I,S.H,. Kaban Kesbangpol kota Palembang, Kabag Hukum Kota Palembang dan sejumlah Organisasi lainya.
Ketua Umum pengurus YLBHI, Muhamad Isnur,S.H.I,S.H, menyampaikan, momentum ini menunjukkan komitmen Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang atau LBHI untuk terus melahirkan kaderisasi dan kepemimpinan.
"LBHI memastikan kader-kader harus selalu siap, memimpin dengan banyak adaptasi dan strategi-strategi baru. Karena tantangan situasi hukum keadilan dan demokrasi semakin tidak menentu," Ungkapnya.
LBHI atau LBH, mendorong kaderisasinya untuk lebih mampu beradaptasi, mampu memberikan keadilan pelayanan kepada masyarakat. untuk memberikan bantuan hukum dan bergerak untuk demokrasi.
Ia berharap, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) kedepannya bisa lebih baik dari sebelumnya dan lebih berperan untuk kesejahteraan rakyat khususnya diruang lingkup (LBH) Sumatera Selatan. Serta banyak melakukan perubahan intervensi dalam isu-isu negara hukum, keadilan dan demokrasi.
"LBH harus selalu hadir ditengah-tengah penderita rakyat dan berjuang bersama untuk meraih lebih baik lagi," Pungkasnya.
Semantara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang terpilih, Ipan Widodo,S.H. mengungkapkan rasa syukurnya karena mendapatkan mandat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Sebagai Direktur LBH Kota Palembang.
"Saya selaku direktur atau yang menerima mandat ini, saya akan memperjuangkan hak-hak masyarakat miskin, masyarakat tidak mampu dan masyarakat yang buta hukum. LBH Palembang (kami) akan selalu siap mendampingi, agar masyarakat itu dapat dilindungi HAM," Ujarnya.
Ipan Widodo menyatakan, LBH Palembang akan selalu siap mendampingi masyarakat. Untuk memberikan bantuan hukum, baik itu bantuan hukum yang sifatnya struktural, non-Litigasi dan Litigasi.
"Untuk keanggotaan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang untuk saat ini berjumlah lebih dari 12 anggota," Ungkapnya.
LBH Palembang, akan melakukan penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk keadilan hukum.
(fk)
.png)


