Jakarta 1detik.asia ,"Roy Suryo, Rismon Sianipar ,dokter Tifa (RRT) hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini.
Ketiga tersangka hadir sebagai kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo menyebut kehadiran dirinya bersama Rismon dan Tifa dalam pemeriksaan ini, bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri.
Ia mengklaim mewakili kepentingan seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan.
Ia mengatakan,"Kami hadir bukan mewakili pribadi. Saya, doktor Rismon dan dokter Tifa mewakili seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan perubahan atas negeri ini.
Dokter Tifa juga menulis di akun X pribadinya. Ia mengatakan, "PERNYATAAN dr. TIFAUZIA TYASSUMA, M.Sc.
“Kriminalisasi Akan Menghancurkan Negara
Jakarta, 13 November 2025
Mencermati dan menghayati apa yang saya rasakan selama ini, saya merasa perlu menyampaikan pandangan pribadi berikut:
1.Saya menduga terdapat upaya untuk membungkam kerja ilmiah saya melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar. Bila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, ini merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di negeri ini.
2.Saya melihat adanya indikasi kriminalisasi yang dijalankan bukan oleh institusi, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara. Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
3.Saya menegaskan bahwa penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal — dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.
4.Saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji.
5.Saya berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya: menjaga jarak dari kepentingan personal, dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara. Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya.
“Kriminalisasi terhadap kebebasan berpikir adalah bentuk bunuh diri moral bagi sebuah bangsa.”— dr. Tifauzia Tyassuma, M.Sc
Tim Hukum Pendamping
1.Dr. Muhammad Taufik, S.H, MH
2.Ahmad Wirawan Adnan, S.H., M.H.
3.Achmad Michdan, S.H.
4.Dr. M. Fadlil Nasution, S.H., M.H.
5.Drs. Abdullah Al Katiri, S.H., M.B.A.
6.Ramdansyah, S.H., M.H., M.K.M.
7.Dedi Suhardadi, S.H., S.E.
8.M. Toni Suhartono, S.H.
9.Aziz Yanuar P., S.H., M.H., M.M.
dr. Tifauzia Tyassuma, M.Sc.
Jakarta, 13 November 2025.
Sontak pengguna aplikasi X yang lainpun membalas, @OmWady "Hormat dan doa saya terkhusus untuk Keumala "Tifa" Hayati, perjuangan anda hanya beda zaman dgn Laksamana Keumala Hayati , izinkan saya memanggil anda Keumala Tifa Hayati 🙏🙏.
@bettahalfmoon09 pun membalas. Betul sekali Ibu Tifa...
Bangsa ini sedang diflexing budaya penghinaan dan mischarge terhadap profesionalisme Akademis.
Bangsa yang dipimpin pasukan dengan Komandan model nafsu perang tanpa pemikiran cerdas dan jujur adalah Bangsa yang diambang kehancuran.
Sebelumnya @DokterTifa menulis,"PROSES KRIMINALISASI RRT DIMULAI BESOK PAGI!
Kamis, 13 November 2025.
Rakyat Indonesia,
Apakah kalian diam saja?
Menyaksikan Peperangan terbesar antara RAKYAT BIASA melawan MANTAN PENGUASA yang menguasai harta jarahan Rp 11.000 triliun?

.png)
