Www.satudetik.asia | Palembang-Ormas Forum Cakar Sriwijaya Sumatera Selatan Mengikuti perkembangan kasus pengungkapan aktor dibalik pengangkutan 40 ton batubara ilegal,Di Jalan Lintas Sumatera ,Kecamatan Baturaja Timur ,Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dimana yang diketahui publik dalam perkara tersebut telah ditetapkan Dua tersangka Sopir dan Pemilik jasa expedisi angkut.sementara itu pemilik batubara yang sudah diketahui namanyaberinisial "H " masih bebas berkeliaran dengan santainya tanpa adanya penangkapan dari pihak kepolisian.
“Kami Ormas Forum Cakar Sriwijaya Sumsel Sangat Menyayangkan aktivitas pertambangan tanpa izin. Batubara ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merusak ekosistem dan berdampak buruk bagi masyarakat.ujar bung Gery(Ketua Umum Ormas Forum Cakar Sriwijaya Sumsel), bung Gery juga meminta Kepada pihak kepolisian agar segera menangkap aktor intelektual yang mengendalikan jaringan ini,”Apalagi pemilik batubara ilegal sudah diketahui keberadaan nya.
Gery menambahkan lagi dalam sesi terakhir wawancara kepada awak media menjelaskan mengatakan Dalam waktu dekat mungkin kami ormas forum Cakar Sriwijaya Sumsel akan mengajukan Audensi Kepada Kapolda Sumsel mempertanyakan Terkait masalah ini.
.png)

