Simalungun, 1detik.asia-
Kementerian Pertanian telah menetapkan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET), pupuk bersubsidi sebesar 20 persen dari, harga sebelumnya, dan diberlakukan secara nasional.
Namun di Kabupaten Simalungun, kebijakan ini belum dirasakan, para petani di lapangan.
Padahal, Dinas Pertanian Simalungun sebelumnya, telah menginformasikan kepada seluruh kios penyalur, melalui para distributor, agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan baru.
Namun hingga kini, sejumlah petani, mengaku masih membeli pupuk bersubsidi, dengan harga lama.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Simalungun, Maraden Sinaga, menyatakan pihaknya, akan segera memanggil Dinas Pertanian serta pihak Pupuk Indonesia (PI) untuk meminta penjelasan mengapa harga pupuk bersubsidi, belum mengalami penyesuaian di tingkat kios.
Kami akan rapatkan dulu untuk menindak lanjuti hal ini, harus diperjelas dulu, berapa besaran biayanya, hitungan angkutannya, dan termasuk klasifikasi wilayahnya, ujar Maraden, Jumat 7/11/2025.
Ia menjelaskan, perbedaan harga antar daerah bisa terjadi karena adanya faktor biaya distribusi, dari gudang hingga ke kios.
Namun kata dia, selisih tersebut tidak boleh dijadikan alasan, untuk menahan penerapan HET, baru di tingkat petani.
Iya kan hitung-hitungannya, tiap daerah bisa berbeda, ada HET-nya, kemudian per kilometer angkutannya, juga harus dihitung.
Tapi tetap harus transparan dan sesuai ketentuan juga, ucap Politisi PDIP ini.
Komisi II DPRD Simalungun berencana menggelar rapat kerja bersama dinas terkait, untuk memastikan kebijakan penurunan harga pupuk subsidi benar-benar terlaksana.
Langkah ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi para petani, yang selama ini terbebani harga tinggi, di tengah meningkatnya biaya produksi pertanian.
(Donny)

.png)

