Semarang, 1detik.asia-
15 Oktober 2025
Hermawan Susmono Kepala Pasar Dargo yang diduga sedang dalam pemeriksaan Inspektorat dalam perkara dugaan permasalahan grativikasi pedagang dan hilangnya ritribusi selama 8 bulan sebesar 79 juta.
Saat di klarifikasi melalui jaringan telepon PLT Kepala Inspektorat Sumardi mengatakan sedang dalam Proses pemeriksaan, dan Sumardi mengatakan kepada awak media bahwa perkara yang ada malah atas nama perempuan, "coba besok saya tanyakan teman-teman di Kantor" Ujar Sumardi kepada awak media.
Berbeda halnya dengan apa yang Susmono utarakan kepada awak media, Susmono mengatakan kepada awak media "Bahwa permasalahan dengan di panggilnya Susmono ke Inspektorat sudah selesai" Ujar Susmono.
Dari dua jawaban yang berbeda malah masyarakat semakin terkikis kepercayaannya terhadap kinerja mereka. Inspektorat dianggap tidak serius dalam menjalankan tugasnya sebagai pengawas, masyarakat berharap agar Inspektorat bekerja secara profesional, dan harapan masyarakat Inspektorat tidak turut larut dalam game politik para elit di Kota Semarang.
(Dony)