Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan

Ratusan Warga Tanjung Saribu Minta Bupati Simalungun Copot Pangulu

Cahya Wulandari
Selasa, 07 Oktober 2025
Last Updated 2025-10-07T03:52:13Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Simalungun, 1detik.asia-

Ratusan warga Nagori Tanjung Saribu Kecamatan Dolog Pardamean melakukan aksi damai, ke kantor bupati Simalungun menuntut Pangulu Nagori Tanjung Saribu J Saragih, di copot terkait dugaan kuat Pangulu melakukan perbuatan asusila, dengan salah satu warganya, yang telah bersuami.


Dalam aksi yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Simalungun, Senin 6/10/2025, massa membawa berbagai, spanduk bernada keras.


Pangulu Kami Doyan Selingkuh, dan kami Tak mau dipimpin pangulu tak bermoral,  menjadi sorotan publik, yang  melintas di kawasan perkantoran tersebut.


Warga menilai tindakan pangulu tersebut, telah mencoreng wibawa pemerintahan nagori, dan melanggar norma sosial, adat, serta etika kepemimpinan. 


Dalam surat resmi tuntutan yang disampaikan kepada Bupati Simalungun, Ketua DPRD Simalungun, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Simalungun, masyarakat menegaskan bahwa perilaku, pangulu tidak hanya amoral, tapi juga menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan di tengah masyarakat.


Berdasarkan surat tuntutan itu, warga meminta empat hal pokok :


Bupati Simalungun segera mencopot Pangulu J Saragih, dari jabatannya karena melanggar norma dan etika publik.


Inspektorat Kabupaten Simalungun dan Dinas DPMN diminta turun tangan, melakukan pemeriksaan terhadap dugaan, pelanggaran disiplin dan moralitas.


Menugaskan pejabat sementara (Pj Pangulu), yang berintegritas, berwibawa, dan mampu mempersatukan masyarakat, tersebut.


Menolak segala bentuk pembiaran terhadap pejabat amoral, karena hal itu dinilai merusak kepercayaan, dan moral publik terhadap pemerintah daerah.


Di tengah aksi, masyarakat juga menunjukkan bukti berupa Surat Perjanjian Damai yang ditanda tangani oleh Pangulu J Saragih, dan suami pihak perempuan, Salomo Sidabutar, pada 6 Juni 2025.


Dokumen tersebut menjadi dasar kuat bagi warga, untuk menilai bahwa tindakan sang pangulu benar-benar melanggar norma sosial, dan etika pejabat publik.


Aksi ini berlangsung damai dan diterima dengan baik oleh pihak Pemerintah Kabupaten Simalungun, tersebut.


Bupati simalungun yang diwakili sekda, Mixnon simamora, kesbangpol, inspektorat,DPMN , menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat Tanjung Saribu, akan segera ditindak lanjuti sesuai mekanisme hukum, dan pemerintahan yang berlaku.


Sementara itu, advokat Gokma Sagala, yang hadir langsung mendampingi warga tersebut, menegaskan bahwa perjuangan ini, bukan semata soal moral, tetapi tentang keadilan, dan harga diri masyarakat kecil.


Kami datang untuk menegakkan kebenaran dan membela rakyat yang tertindas, pangulu seharusnya menjadi panutan, bukan pelaku yang mempermalukan desa kami, Kami tidak akan berhenti sampai Bupati mengeluarkan SK pemberhentian, tegas Gokma Sagala, di tengah kerumunan massa, tersebut.


Warga pun, menegaskan sikap mereka, bila tuntutan ini, tidak segera direspons, mereka akan kembali menggelar aksi lebih besar, di Kantor Bupati dan DPRD Simalungun.


Dengan semangat Habonaron Do Bona kebenaran, yang menjadi dasar masyarakat Tanjung Saribu, berjanji terus memperjuangkan agar desanya, dipimpin oleh figur yang bersih, beretika, dan mampu menjaga kehormatan masyarakat tanjung saribu.


(Donny)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan