Operasi Sikat Musi II, Polres Lahat Bekuk Pelaku Pencurian iPhone 15 Pro Max
Lahat,Sumsel– 1detik.asia
Tim Satgas III Gakkum Sat Reskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pencurian yang menjadi target operasi (TO) dalam rangka Operasi Sikat Musi II tahun 2025. Pelaku berinisial S (30), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, ditangkap di kawasan Perumnas Tiara, Kelurahan Bandar Agung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (30/10) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan korban L (46), seorang PNS asal Kecamatan Lahat, yang kehilangan satu unit iPhone 15 Pro Max warna abu-abu saat berolahraga di area jogging track tepian Ayek Lematang, Kelurahan Pasar Baru, pada Minggu (5/10) sekitar pukul 07.30 WIB. Pelaku diketahui melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam dan merampas ponsel yang sedang digenggam korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan langsung melapor ke SPKT Polres Lahat.
Menindaklanjuti laporan itu, tim jagal bandit yang dipimpin Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE melakukan penyelidikan dan pengejaran. Dari hasil penelusuran, petugas berhasil menemukan keberadaan S dan mengamankannya tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit iPhone 15 Pro Max warna abu-abu dengan IMEI 35465091080578 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam yang digunakan saat beraksi.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Rizki Ridho Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (30/10).
Polisi menjerat S dengan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Polres Lahat menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap kejahatan jalanan selama pelaksanaan Operasi Sikat Musi II. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan serupa. ( Agung)
.png)

